SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung DPRD Kota Makassar, Senin, 1 September 2025.
Langkah ini diambil pasca kerusuhan besar yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut dan menelan korban jiwa.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan mendetail.
Sebanyak 14 personel khusus yang terdiri dari tujuh anggota Inafis dan tujuh dari Puslabfor ikut dikerahkan. Mereka mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang memicu tragedi ini.
"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi," kata Rusdi di Kantor DPRD Kota Makassar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan oleh aparat. Salah satunya adalah sebilah parang panjang yang ditemukan di sekitar area gedung.
Polisi juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang hangus terbakar. Dari hasil sementara, tercatat sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor tidak bisa diselamatkan.
Kerusakan tidak hanya terbatas pada kendaraan, tetapi juga melanda gedung utama DPRD Kota Makassar yang sebagian besar bangunannya luluh lantak.
Baca Juga: Demo Berlanjut, Lebih 1000 Polisi Dikerahkan Amankan Makassar
Perkiraan sementara kerugian negara mencapai Rp250 miliar akibat insiden ini.
Selain kerugian materiil, tiga warga dilaporkan meninggal dunia. Mereka adalah Saiful Akbar, Sarinawati, dan Akbar Basri.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk menuntaskan penyelidikan.
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tegasnya.
Dalam penyelidikan awal, Rusdi mengungkapkan polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebagai provokator maupun pelaku pengerusakan.
"Potensial tersangka sudah ada dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar
-
Detik-Detik Pembunuhan Sekeluarga di Palu Terungkap dalam 34 Adegan Rekonstruksi
-
Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an
-
Saksi Kasus Pungli Gowa Ngaku Diperiksa di Bawah Pohon dan Diancam, Polisi: Tidak Benar!
-
BBM dan Elpiji Sulsel Langka 2 Bulan, DPRD Semprot Pertamina: Jangan Cuma Beri Penjelasan!