SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung DPRD Kota Makassar, Senin, 1 September 2025.
Langkah ini diambil pasca kerusuhan besar yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut dan menelan korban jiwa.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan mendetail.
Sebanyak 14 personel khusus yang terdiri dari tujuh anggota Inafis dan tujuh dari Puslabfor ikut dikerahkan. Mereka mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang memicu tragedi ini.
"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi," kata Rusdi di Kantor DPRD Kota Makassar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan oleh aparat. Salah satunya adalah sebilah parang panjang yang ditemukan di sekitar area gedung.
Polisi juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang hangus terbakar. Dari hasil sementara, tercatat sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor tidak bisa diselamatkan.
Kerusakan tidak hanya terbatas pada kendaraan, tetapi juga melanda gedung utama DPRD Kota Makassar yang sebagian besar bangunannya luluh lantak.
Baca Juga: Demo Berlanjut, Lebih 1000 Polisi Dikerahkan Amankan Makassar
Perkiraan sementara kerugian negara mencapai Rp250 miliar akibat insiden ini.
Selain kerugian materiil, tiga warga dilaporkan meninggal dunia. Mereka adalah Saiful Akbar, Sarinawati, dan Akbar Basri.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk menuntaskan penyelidikan.
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tegasnya.
Dalam penyelidikan awal, Rusdi mengungkapkan polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebagai provokator maupun pelaku pengerusakan.
"Potensial tersangka sudah ada dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional