SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung DPRD Kota Makassar, Senin, 1 September 2025.
Langkah ini diambil pasca kerusuhan besar yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut dan menelan korban jiwa.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan mendetail.
Sebanyak 14 personel khusus yang terdiri dari tujuh anggota Inafis dan tujuh dari Puslabfor ikut dikerahkan. Mereka mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang memicu tragedi ini.
"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi," kata Rusdi di Kantor DPRD Kota Makassar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan oleh aparat. Salah satunya adalah sebilah parang panjang yang ditemukan di sekitar area gedung.
Polisi juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang hangus terbakar. Dari hasil sementara, tercatat sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor tidak bisa diselamatkan.
Kerusakan tidak hanya terbatas pada kendaraan, tetapi juga melanda gedung utama DPRD Kota Makassar yang sebagian besar bangunannya luluh lantak.
Baca Juga: Demo Berlanjut, Lebih 1000 Polisi Dikerahkan Amankan Makassar
Perkiraan sementara kerugian negara mencapai Rp250 miliar akibat insiden ini.
Selain kerugian materiil, tiga warga dilaporkan meninggal dunia. Mereka adalah Saiful Akbar, Sarinawati, dan Akbar Basri.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk menuntaskan penyelidikan.
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tegasnya.
Dalam penyelidikan awal, Rusdi mengungkapkan polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebagai provokator maupun pelaku pengerusakan.
"Potensial tersangka sudah ada dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat