SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung DPRD Kota Makassar, Senin, 1 September 2025.
Langkah ini diambil pasca kerusuhan besar yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut dan menelan korban jiwa.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan mendetail.
Sebanyak 14 personel khusus yang terdiri dari tujuh anggota Inafis dan tujuh dari Puslabfor ikut dikerahkan. Mereka mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang memicu tragedi ini.
"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi," kata Rusdi di Kantor DPRD Kota Makassar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan oleh aparat. Salah satunya adalah sebilah parang panjang yang ditemukan di sekitar area gedung.
Polisi juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang hangus terbakar. Dari hasil sementara, tercatat sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor tidak bisa diselamatkan.
Kerusakan tidak hanya terbatas pada kendaraan, tetapi juga melanda gedung utama DPRD Kota Makassar yang sebagian besar bangunannya luluh lantak.
Baca Juga: Demo Berlanjut, Lebih 1000 Polisi Dikerahkan Amankan Makassar
Perkiraan sementara kerugian negara mencapai Rp250 miliar akibat insiden ini.
Selain kerugian materiil, tiga warga dilaporkan meninggal dunia. Mereka adalah Saiful Akbar, Sarinawati, dan Akbar Basri.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk menuntaskan penyelidikan.
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tegasnya.
Dalam penyelidikan awal, Rusdi mengungkapkan polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebagai provokator maupun pelaku pengerusakan.
"Potensial tersangka sudah ada dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Borok Mobil Dinas Ketua DPRD Bantaeng: Staf Arogan, Pajak Hyundai Santa Fe Harga Rp800 Juta Nunggak
-
353 Temuan Kosmetik Ilegal Rp1,3 M, Fakta Mengejutkan Warga Sulsel Nekat Pakai Kosmetik Berbahaya!
-
Mobil Dinas Plat Merah Jadi Asbak Berjalan? Warganet Geram, Polisi: Belum Ada Aturan
-
Polda Sultra Kirim 100 Brimob Amankan Freeport
-
Korban Berjatuhan di Nabire, OPM Tembak Warga Sipil