Kendati begitu, sekitar 1.700 aparat tetap bersiaga sampai massa benar-benar membubarkan diri. Tidak ada laporan bentrok maupun kerusakan fasilitas umum dalam aksi tersebut.
Tuntut Tunjangan Anggota DPR RI Dibatalkan
Selain di DPRD Sulsel, demonstrasi juga terjadi di depan Kejaksaan Tinggi, depan kantor Gubernur, depan Kantor DPRD Makassar, dan Pertigaan Alauddin-Pettarani.
Dalam aksinya, para demonstran menuntut agar tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai Rp50 juta per orang dibatalkan.
Kondisi ini dinilai menyakitkan di tengah banyaknya warga yang masih kelaparan.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah menuntut disahkannya RUU Perampasan Aset.
"Kami menuntut pembatalan kenaikan tunjangan DPR. Bagaimana mungkin tunjangan anggota DPR setinggi itu sementara masih banyak rakyat yang kelaparan," kata salah satu jenderal lapangan, Amry.
Amry menyebut, tanpa tunjangan perumahan, seorang anggota DPR RI sudah bisa mengantongi Rp100 juta lebih per bulan. Penghasilan itu dari gaji dan segala macam tunjangan.
"Seharusnya lebih dari cukup, tapi pejabat kita tamak," kesalnya.
Baca Juga: 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
Dengan jumlah anggota DPR sebesar 575 anggota, maka ada tambahan anggaran sebesar Rp 28,7 miliar setiap bulan untuk membiayai mereka. Di satu sisi banyak rakyat yang belum punya rumah.
"Ini tentu jadi beban negara, dimana masih banyak masyarakat kita yang belum punya rumah dan guru honorer kita masih banyak yang digaji tidak layak, tapi mereka masih menuntut gaji yang fantastis," tuturnya.
Jika tuntutan mereka tak didengar, mahasiswa mengaku akan menggelar aksi demo yang lebih besar.
Seperti diketahui, anggota DPR RI mendapat tunjangan besar dan beragam fasilitas mewah. Hal ini mendapat sorotan tajam dari publik.
Banyak pihak menilai para anggota dewan ini tak pantas menerima hal yang mewah. Sebab, rakyat yang diwakilinya masih hidup susah.
Masyarakat juga heran para anggota DPR ini menerima tunjangan lain-lain. Seperti tunjangan komunikasi hingga Rp15 juta, tunjangan beras sekeluarga, tunjangan kehormatan, tunjangan peningkatan fungsi, tunjangan jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat