Sejak itu, lahan tersebut dikuasai Pemprov Sulsel dan digunakan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana.
"Pemprov adalah pemilik sah lahan itu, dan statusnya sudah inkracht. Lahan dan bangunan di atasnya tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB A) Pemprov Sulsel," kata Herwin, Selasa, 12 Agustus 2025.
Herwin membantah jika Pemprov Sulsel menjadi pihak tergugat dalam gugatan yang diajukan ahli waris Rabiah.
Menurutnya, gugatan tersebut dilayangkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) yang pernah menempati lahan itu dengan status pinjam pakai dari Pemprov Sulsel.
"Yang digugat itu Pemkot, bukan Pemprov. Pemkot pasti kalah karena tidak punya dokumen kepemilikan. Kalau ditelusuri di semua tingkat pengadilan, tidak pernah ada panggilan sidang untuk Pemprov Sulsel," jelasnya.
Herwin menambahkan, Pemprov Sulsel pernah mengajukan sertifikasi lahan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), akan tetapi ditolak karena saat itu masih ada perkara hukum.
Setelah putusan MA tersebut berkekuatan hukum tetap, kata dia, tidak pernah juga ada gugatan baru yang melibatkan Pemprov Sulsel terkait objek lahan itu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Ini Penyebab Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Makassar Mogok Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
3 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Yahukimo Belum Dievakuasi
-
Lengkap! Ucapan Emosional Perpisahan Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares
-
Bernardo Tavares Pamit! Kisah Cinta dan Sakit Hati di PSM Makassar Berakhir Karena Hal Ini
-
Otak Uang Palsu di Kampus UIN Divonis 5 Tahun Tapi Banding... Kenapa?
-
Wali Kota Makassar Ingin Buat Festival Muara, Apa Itu?