Penampakan ruang kerja Bupati Kolaka Timur disegel KPK RI [Suara.com/ANTARA/HO-Koltim]
Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum bisa berjalan tanpa harus mengedepankan sensasi. Penegak hukum, kata dia, bisa memanggil seseorang secara resmi jika memang ingin memeriksa atau menyelidiki dugaan tindak pidana.
"Kalau memang Abdul Aziz menjadi target penegakan hukum, penegak hukum tentu bisa memanggilnya secara resmi. Bisa dimintai keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Itu bagian dari prosedur hukum," tambahnya.
Ahmad Sahroni menegaskan, Partai NasDem selalu menghormati proses hukum dan mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum oleh lembaga manapun.
Namun, ia meminta agar tidak ada upaya menggiring opini publik melalui informasi yang tidak akurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
BRI Perluas Sayap Internasional, Cabang Baru di Taipei Dukung Ekosistem Keuangan PMI
-
Ini Kisah Syamsuardi, Eks Pelaut yang Sukses Kelola AgenBRILink Podomoro Jaya dari BRI
-
Mendagri Akan Lantik Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Kolaka Timur
-
Surya Paloh Pertanyakan OTT 'Plus', KPK: Bukti Kuat dari Jakarta dan Kendari Mengarah ke ABZ
-
Penampakan Gudang Solar Ilegal di Kabupaten Maros