SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyegel ruangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga ruangan kerja Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Komisi Anti Rasuah.
Kepala Bidang Kominfo Koltim Sukri saat dihubungi di Kendari, Kamis 7 Agustus 2025, membenarkan peristiwa penyegelan tersebut.
Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan lebih jelas ruangan-ruangan mana saja yang disegel oleh KPK.
"Iya ada (penyegelan ruangan oleh KPK), saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar, karena saya sudah pulang tadi baru ada tersebar (foto dan video penyegelan ruangan), tapi tidak bisa konfirmasi jelas ruangan mana saja," kata Sukri.
Dia menyebutkan bahwa dirinya menduga peristiwa penyegelan itu dilakukan oleh KPK antara pukul 13.00 Wita hingga 14.00 Wita.
Namun, tersebarnya penyegelan tersebut saat waktu jam pulang kantor sekitar pukul 16.00 Wita.
"Kejadiannya itu memang sekitar jam 1 atau 2, tapi tersebarnya itu nanti sudah waktu pulang," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh ANTARA, KPK RI menyegel sebanyak enam ruangan kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur.
Antara lain dua ruangan di Dinkes yang satunya merupakan ruangan Kepala Dinkes Koltim, dan tiga ruangan di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim.
Baca Juga: Ditangkap KPK! Ini Perjalanan Politik Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Tiga ruangan yang disegel di PUPR Koltim, yaitu ruangan sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, dan ruangan Kepala Bidang Cipta Karya.
Hingga saat ini, penyidik KPK RI masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku korupsi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Bandara Haluoleo Kendari.
Bupati Kolaka Timur di Makassar
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis tampil di hadapan media didampingi oleh Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Mahkamah Partai Rudianto Lallo.
Abdul Azis tak banyak bicara. Setelah ramai berita dirinya ditangkap KPK.
Ia mengaku psikologis keluarganya terganggu setelah informasi penangkapan dirinya beredar di media.
"Secara psikologis, ini berat. Keluarga dan masyarakat kami ikut terganggu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga
-
Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat