Kementerian PU menargetkan setelah Amdal dan PBG terbit, proses tender bisa dikebut dalam waktu dua bulan. Sehingga penandatanganan kontrak bisa dilakukan tahun 2025.
"Jadi lelang kan mungkin dua bulan ya. Dalam dua bulan mereka proses dokumen Amdalnya itu. Kita target pembangunan stadion tetap di 2025 Insya Allah," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU untuk meminta pembangunan stadion dikebut.
Sudirman menegaskan pembangunan Stadion Sudiang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Provinsi Sulsel.
"Kalau stadion, selalu jadi prioritas pertama. Kementerian PU sudah janji dan saya sudah ulang-ulang sampaikan itu," ujar Andi Sudirman.
Ia menjelaskan pembangunan Stadion Sudiang telah ditetapkan sebagai proyek strategis oleh Kementerian PUPR. Saat ini, tahapan administratif pembangunan stadion terus berjalan.
Dokumen Detail Engineering Design (DED), RKA dan Andalalin sudah rampung. Sementara dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal masih dalam tahap penyusunan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Kementerian PUPR secara langsung telah menyatakan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan stadion tersebut dalam waktu dekat.
"Pada prinsipnya, kalau ada pembangunan pertama dari Kementerian PU di Sulsel, itu (pembangunan) stadion. Mereka sendiri yang bilang ke saya bahwa mereka akan bangun itu," tegas Andi Sudirman.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan juga sudah meminta pendampingan ke Kejaksaan Tinggi agar proses pembangunan bisa dikawal dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Pemprov juga meminta pengawasan dari Kejati terhadap gugatan sejumlah warga yang mengaku lahannya akan terdampak pembangunan stadion.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Kisah Mistis di Kantor Gubernur Sulsel: Lima Kuburan di Bawah Tangga
-
Stadion Sudiang vs Untia, Solusi Cerdas atau Pemborosan Anggaran?
-
Rp649 Miliar Dikucurkan! Stadion Sudiang Makassar Siap Dibangun
-
Hotel, Restoran, Hingga Mal Harus Bayar Royalti Pemutaran Musik
-
7 Fakta Pelaku Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308