SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Suherman mengaku Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menganggarkan Rp649 miliar untuk pembangunan stadion sudiang.
Hal tersebut dikatakan Suherman saat menyaksikan penyerahan dokumen rencana kegiatan dan anggaran atau RKA dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke Kementerian PU di rumah jabatan Gubernur, Selasa, 5 Agustus 2025.
"Kementerian PU sudah menganggarkan Rp649 miliar untuk pembangunan tahap awal. Anggarannya sudah dikunci di tahun 2025," ujarnya.
Ia menyebut, selain RKA, Pemprov Sulsel juga melakukan penyerahan dokumen analisis dampak lalu lintas atau andalalin.
Ini sebagai bentuk keseriusan Pemprov menghadirkan stadion bertaraf internasional di daerah ini.
"Ini bentuk keseriusan pemerintah membangun stadion di Makassar. Kami pastikan on progress," tegasnya.
Kata Suherman, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan juga sedang dalam proses. Pemprov menargetkan seluruh tahapan administrasi yang dibutuhkan bisa rampung di bulan Agustus.
"Insya Allah. Setelah Andalalin, dokumen Amdal kita target rampung Agustus sehingga pengerjaan fisik bisa dimulai," ucapnya.
Sementara, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Prasarana Strategis Sulsel di Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU, Iwan mengatakan, stadion Sudiang akan dikerja secara multiyears.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
"Kita target pembangunan rampung di semester satu tahun 2027," ucapnya.
Untuk tahap awal, Kementerian menganggarkan Rp649 miliar di tahun 2025. Selanjutnya akan dianggarkan hingga tahun 2027.
"Itu Rp649 miliar itu pagu ya. Kan bisa kurang tuh di proses lelang," kata Iwan.
Iwan menyebut Pemprov sudah menyerahkan dokumen Andalalin dan RKA. Selanjutnya akan dilengkapi dengan Amdal sebelum tender pengerjaan fisik dimulai.
Kata Iwan, seluruh proses tender hingga pengerjaan fisik akan jadi kewenangan Kementerian PU.
"Amdal dalam Agustus ini sudah menyerahkan karena itu peryaratan mutlak. Itu kewajiban sebelum kami melakukan pelelangan. Kita kan ga bisa (terbit) PBG dulu namanya IMB, harus ada Amdal. Nah, sementara kami membangun kan tidak mungkin tidak ada PBG nya," jelas Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
-
Kok Bisa Ratusan Ton Udang Asing 'Nyelonong' Masuk ke Indonesia?
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI