Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim (dua kanan) didampingi jajarannya saat melakukan ekspose kasus permohonan restoratif justice (RJ) secara virtual dengan Kejaksaan Negeri Makassar terkait perkara insiden penembakan antara polisi yang masih bersaudara, di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Selasa (15/7/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Kejati Sulsel]
Korban juga telah mengajukan permohonan RJ dan telah tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.
Tersangka dan korban adalah saudara kandung, dan masyarakat merespons positif penyelesaian kasus ini melalui RJ, dan tersangka juga bukan residivis.
Terkait dengan usulan tersebut, Kajati Sulsel Agus Salim menyetujui permohonan RJ ini setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif
Agus Salim mengatakan ekspose perkara RJ tersebut menunjukkan komitmen Kejati Sulsel dalam menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif.
Mengedepankan pemulihan hubungan antara korban dan tersangka serta penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Viral Adu Pukul Warga dengan TNI di Luwu Utara, Sengketa Lahan Sawit Jadi Pemicu
-
PMI Kirim 1 Ton Abon untuk Pengungsi Banjir Sumatera dan Aceh
-
Diterjang Banjir Rob, 62 KK di Parigi Moutong Mengungsi
-
Kementerian ATR Terus Lakukan Sertifikasi Pulau-pulau Kecil
-
BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Sebabkan Gempa di Sulawesi Tenggara