"Pemerintah Kota Makassar berkomitmen bahwa semua anak bisa mengakses pendidikan dan kami hadir untuk menjamin bahwa tidak ada yang tertinggal," kata Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham saat menerima audiensi Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) di Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, KPRM menyampaikan adanya keresahan di masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya pada jalur domisili dan afirmasi di tingkat PAUD, SD dan SMP.
Banyak keluarga miskin merasa kebingungan karena kurangnya informasi dan keterbatasan akses teknologi.
"Saya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh KPRM. Masalah pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu, menjadi perhatian utama kami. Pemerintah akan terus hadir, mengawal, dan mencari solusi atas setiap hambatan yang dihadapi warga,” urai Aliyah Mustika Ilham.
Aliyah Mustika Ilham juga menjelaskan bahwa sistem PPDB saat ini sudah sepenuhnya berbasis aplikasi dan teknologi sehingga masyarakat diimbau untuk memahami alur secara digital.
Namun, Ia menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem ini sehingga pendekatan sosialisasi dan pendampingan harus diperkuat.
"Kami tidak hanya mengandalkan sistem tapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Pemerintah harus menjadi jembatan, bukan sekadar regulator,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman turut hadir memberikan penjelasan teknis mengenai jalur PPDB.
Ia menyebutkan bahwa pendaftaran dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.
Baca Juga: Kapan SPMB SMP 2025 di Kota Makassar? Ini Jadwal Lengkap dan Kuota yang Tersedia
Pihaknya mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.
Achi Soleman juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas yang terdata dalam TKS. Pada tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.
Lebih lanjut, Ia menyebut kehadiran 30 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kota Makassar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak putus sekolah maupun yang telah melewati batas usia pendidikan formal.
"SKB ini menyediakan pelatihan menjahit, seni hingga olahraga," katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar I Nyoman Aria Purnabhawa menambahkan bahwa untuk jenjang SMP sudah tersedia kuota afirmasi sebanyak 150 siswa yang juga terdata dalam sistem TKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan