"Pemerintah Kota Makassar berkomitmen bahwa semua anak bisa mengakses pendidikan dan kami hadir untuk menjamin bahwa tidak ada yang tertinggal," kata Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham saat menerima audiensi Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) di Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, KPRM menyampaikan adanya keresahan di masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya pada jalur domisili dan afirmasi di tingkat PAUD, SD dan SMP.
Banyak keluarga miskin merasa kebingungan karena kurangnya informasi dan keterbatasan akses teknologi.
"Saya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh KPRM. Masalah pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu, menjadi perhatian utama kami. Pemerintah akan terus hadir, mengawal, dan mencari solusi atas setiap hambatan yang dihadapi warga,” urai Aliyah Mustika Ilham.
Aliyah Mustika Ilham juga menjelaskan bahwa sistem PPDB saat ini sudah sepenuhnya berbasis aplikasi dan teknologi sehingga masyarakat diimbau untuk memahami alur secara digital.
Namun, Ia menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem ini sehingga pendekatan sosialisasi dan pendampingan harus diperkuat.
"Kami tidak hanya mengandalkan sistem tapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Pemerintah harus menjadi jembatan, bukan sekadar regulator,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman turut hadir memberikan penjelasan teknis mengenai jalur PPDB.
Ia menyebutkan bahwa pendaftaran dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.
Baca Juga: Kapan SPMB SMP 2025 di Kota Makassar? Ini Jadwal Lengkap dan Kuota yang Tersedia
Pihaknya mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.
Achi Soleman juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas yang terdata dalam TKS. Pada tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.
Lebih lanjut, Ia menyebut kehadiran 30 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kota Makassar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak putus sekolah maupun yang telah melewati batas usia pendidikan formal.
"SKB ini menyediakan pelatihan menjahit, seni hingga olahraga," katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar I Nyoman Aria Purnabhawa menambahkan bahwa untuk jenjang SMP sudah tersedia kuota afirmasi sebanyak 150 siswa yang juga terdata dalam sistem TKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng