SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulsel, Achi Soleman menegaskan tidak ada celah bagi jalur calo. Termasuk praktik pungutan liar (pungli) pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) di daerah itu.
"Kami tegaskan, tidak ada jalur calo, bayar-bayar dan lainnya. Semua transparan. Kalau ada masyarakat yang tidak puas dengan layanan, silakan masuk di link pengaduan," ujar Achi di Makassar, Rabu 2 Juli 2025.
Achi menyampaikan, tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan dalam penerimaan siswa baru.
Serta meningkatkan akses pendidikan bagi semua kalangan. Meskipun dipahami bahwa tidak semua memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem digitalisasi tersebut.
Disdik Makassar membuka layanan posko bantuan dan pengaduan terkait SPMB 2025 pada jenjang SD dan SMP. Meski tidak membuka posko khusus, Dinas Pendidikan telah menyiapkan tiga jenis layanan pendampingan.
Pertama, telah disiapkan link pengaduan daring yang bisa diakses masyarakat.
Kedua, helpdesk operator sekolah yang membantu warga mengakses portal. Ketiga, adanya barcode layanan yang memudahkan masyarakat memindai dan langsung terhubung ke sistem.
"Di sekolah juga sudah tersedia barcode untuk layanan. Segala kemungkinan sudah kami siapkan, baik di sekolah maupun di Kantor Dinas Pendidikan," kata Achi.
Masyarakat yang mengalami kesulitan dipersilakan mengakses link pengaduan, bantuan barcode, atau langsung mendatangi operator sekolah terdekat.
Baca Juga: Kapan SPMB SMP 2025 di Kota Makassar? Ini Jadwal Lengkap dan Kuota yang Tersedia
Achi menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.
Ia juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas.
Pada tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.
Achi mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.
Pendidikan Hak Semua Anak
Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan karena pendidikan adalah hak semua anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan