SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulsel, Achi Soleman menegaskan tidak ada celah bagi jalur calo. Termasuk praktik pungutan liar (pungli) pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) di daerah itu.
"Kami tegaskan, tidak ada jalur calo, bayar-bayar dan lainnya. Semua transparan. Kalau ada masyarakat yang tidak puas dengan layanan, silakan masuk di link pengaduan," ujar Achi di Makassar, Rabu 2 Juli 2025.
Achi menyampaikan, tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan dalam penerimaan siswa baru.
Serta meningkatkan akses pendidikan bagi semua kalangan. Meskipun dipahami bahwa tidak semua memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem digitalisasi tersebut.
Disdik Makassar membuka layanan posko bantuan dan pengaduan terkait SPMB 2025 pada jenjang SD dan SMP. Meski tidak membuka posko khusus, Dinas Pendidikan telah menyiapkan tiga jenis layanan pendampingan.
Pertama, telah disiapkan link pengaduan daring yang bisa diakses masyarakat.
Kedua, helpdesk operator sekolah yang membantu warga mengakses portal. Ketiga, adanya barcode layanan yang memudahkan masyarakat memindai dan langsung terhubung ke sistem.
"Di sekolah juga sudah tersedia barcode untuk layanan. Segala kemungkinan sudah kami siapkan, baik di sekolah maupun di Kantor Dinas Pendidikan," kata Achi.
Masyarakat yang mengalami kesulitan dipersilakan mengakses link pengaduan, bantuan barcode, atau langsung mendatangi operator sekolah terdekat.
Baca Juga: Kapan SPMB SMP 2025 di Kota Makassar? Ini Jadwal Lengkap dan Kuota yang Tersedia
Achi menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.
Ia juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas.
Pada tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.
Achi mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.
Pendidikan Hak Semua Anak
Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan karena pendidikan adalah hak semua anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng