SuaraSulsel.id - Satreskrim Polres Gowa menangkap tiga pelaku judi sabung ayam saat Idul Adha.
Penangkapan dilakukan pada 6 Juni 2025 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasus ini masih dikembangkan, polisi memburu tersangka lainnya yang terlibat.
"Status tiga pelaku sudah jadi tersangka," kata Iptu Irham, Minggu, 8 Juni 2025.
Plh Kasat Reskrim Polres Gowa itu mengatakan penyelidikan belum berhenti.
"Masih ada kemungkinan pelaku lain. Kami terus mendalami," tambahnya lagi.
Ia menegaskan instruksi Kapolres Gowa sangat jelas dan tegas.
"Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, akan kami tindak tegas," tegasnya.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kapolres Gowa, memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Tiga Pemuda Tersangka Persetubuhan Anak Ditangkap di Makassar
Kepolisian juga melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya judi kepada masyarakat.
"Judi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak keluarga," jelas Irham.
Ia mengatakan banyak pelaku judi terjerumus ke tindakan kriminal lainnya.
Selain itu, judi bisa menyebabkan kehancuran dalam rumah tangga pelaku.
Polisi ingin memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi bermain judi.
Langkah penindakan dan pencegahan terus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM