SuaraSulsel.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menanggapi kasus dugaan pemukulan siswa oleh oknum kepala sekolah di daerah itu.
"Kami serius menanggapi insiden tersebut. Bahkan langsung menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan serta menggelar rapat kerja," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa di Gorontalo, Sabtu 7 Juni 2025.
Ia mengatakan dugaan pemukulan siswa oleh oknum kepala sekolah SD Negeri 14 Sumalata, Kecamatan Sumalata, wajib ditanggapi sangat serius agar tidak merusak pendidikan di daerah ini.
"Persoalan ini sangat mencederai dunia pendidikan di daerah ini. Oleh karena itu Komisi III DPRD sangat serius mendorong penanganan nya," katanya.
Pihaknya telah menghubungi langsung Kepala Dinas Pendidikan untuk cepat tanggap terhadap insiden tersebut.
Termasuk segera mengundang seluruh pihak terkait untuk menggelar rapat kerja bersama sebagai tindak lanjut terhadap dugaan aksi kekerasan di sekolah.
"Saya sendiri secara pribadi menolak keras aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Sebab anak wajib mendapatkan kebahagiaan di lingkungan sekolah. Mereka wajib merasa sekolah merupakan lingkungan aman dan nyaman selama lebih kurang 10 jam belajar di sekolah," kata anggota DPRD termuda di lembaga tersebut.
Ia berharap penyelesaian dugaan insiden tersebut menjadi bentuk jaminan terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di daerah itu, yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun.
"Komisi III DPRD tidak akan melakukan pembiaran terhadap insiden seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga: Murid SD di Makassar Meninggal Diduga Dikeroyok, Ada Luka Sulutan Rokok
Jam Malam untuk Anak
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada orang tua melakukan pengawasan keberadaan anak remajanya di atas jam 10 malam hingga jam 5 shubuh karena kerap kali digunakan untuk aksi tawuran, balap liar atau kejahatan geng motor.
"Kepada orang tua kami imbau untuk mengawasi anak-anak remajanya, libur panjang menjadi potensi kerawanan. Termasuk tindak pidana kriminalitas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang.
Perlu diketahui, berdasarkan kalender pemerintah tanggal 6 - 9 Juni 2025 adalah cuti bersama perayaan hari Idul Adha dan merupakan libur panjang bagi masyarakat yang merayakannya.
Berdasarkan beberapa kejadian, momen libur panjang kerap kali digunakan remaja untuk melakukan aksi tawuran dan tindakan kriminalitas lainnya.
Maka itu para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan anak di luar rumah, terutama pada jam malam hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu
-
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri: Appi-Danny Bahas Sinergi Pembangunan Makassar
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Arus Mudik 2026 di Sulsel: 11 Orang Meninggal Dunia
-
Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir