Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 08 Juni 2025 | 13:51 WIB
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-dokumentasi pribadi]

"Saya meminta kerjasama dari para orang tua di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, cek keberadaannya jangan sampai menjadi korban atau pelaku tawuran yang mengakibatkan orang lain terluka atau fatalnya meninggal dunia. Ada konsekuensi hukum atas perbuatannya," kata dia.

Kemudian selama libur lebaran idul Adha, tempat -tempat wisata tak luput dari pemantauan kepolisian seperti Mall.

Lokasi wisata tanjung pasir, pantai indah kapuk (PIK), Rawa Cipondoh, Situ Bulakan serta taman-taman maupun lapangan olah raga tempat keramaian.

Kemudian bila masyarakat berencana untuk keluar kota berlibur bersama keluarga, pastikan periksa terlebih dahulu kondisi rumah. Pintu jendela terkunci rapat dan barang elektronik dalam kondisi mati.

Baca Juga: Murid SD di Makassar Meninggal Diduga Dikeroyok, Ada Luka Sulutan Rokok

Lalu bila masyarakat, menemukan, melihat, mendengar maupun mengalami tindak pidana atau peristiwa pidana segera melapor ke call center polri 110 dan pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di nomer 082211110110.

"Pastikan, rumah dan jendela terkunci dan alat elektronik semua dalam keadaan mati. Jangan lupa lapor ke RT/RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk di data. Agar liburan momen hari raya Idul Adha tahun ini masyarakat tenang, aman dan nyaman," katanya.

Load More