Kalau dihitung sampah 0,6 gram per orang, maka sampah dihasilkan lebih dari seribu ton per hari masuk di TPA.
Di sisi lain, luas TPA Antang yang kini sudah seluas 19,1 hektare sudah tak mampu menampung sampah perkotaan, bahkan diperkirakan hanya bisa bertahan dua tahun ke depan.
Apabila tidak ada kesadaran masyarakat berjibaku dalam pengelolaan sampah, maka menjadi bencana.
Sementara itu, penerapan pasal 51 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih belum maksimal.
Kendati demikian, Pemerintah Pusat menargetkan pengelolaan sampah 51,20 persen pada 2025, namun realisasinya baru mencapai 39 persen.
Selain itu, fasilitas pendukung pengelolaan sampah dinilai belum beroperasi secara optimal yakni Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta Pusat Daur Ulang (PDU).
"Kami mengharapkan dukungan pemerintah serta kesadaran masyarakat bersatu dan bersama-sama menekan pemakaian kantong plastik maupun wadah plastik sekali pakai. Selain dampaknya merusak, mencemari lingkungan, juga menambah timbunan sampah. Gunakan wadah ramah lingkungan demi menjaga kelestarian lingkungan kita tetap sehat," papar Darwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Cek Fakta: Pemprov Sulsel Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Penjelasan Bapenda
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Ulang Ratusan Kepsek yang Mundur: Ada Kembali, Ada Terbuang?
-
Pasca Gempa: Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jembatan III Palu
-
Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati