Kalau dihitung sampah 0,6 gram per orang, maka sampah dihasilkan lebih dari seribu ton per hari masuk di TPA.
Di sisi lain, luas TPA Antang yang kini sudah seluas 19,1 hektare sudah tak mampu menampung sampah perkotaan, bahkan diperkirakan hanya bisa bertahan dua tahun ke depan.
Apabila tidak ada kesadaran masyarakat berjibaku dalam pengelolaan sampah, maka menjadi bencana.
Sementara itu, penerapan pasal 51 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih belum maksimal.
Kendati demikian, Pemerintah Pusat menargetkan pengelolaan sampah 51,20 persen pada 2025, namun realisasinya baru mencapai 39 persen.
Selain itu, fasilitas pendukung pengelolaan sampah dinilai belum beroperasi secara optimal yakni Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta Pusat Daur Ulang (PDU).
"Kami mengharapkan dukungan pemerintah serta kesadaran masyarakat bersatu dan bersama-sama menekan pemakaian kantong plastik maupun wadah plastik sekali pakai. Selain dampaknya merusak, mencemari lingkungan, juga menambah timbunan sampah. Gunakan wadah ramah lingkungan demi menjaga kelestarian lingkungan kita tetap sehat," papar Darwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN