SuaraSulsel.id - Komisi Disiplin (komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes yakni larangan bermain selama satu tahun.
Sanksi berat dijatuhkan kepada Yuran buntut kritiknya terhadap sepak bola Indonesia setelah timnya kalah 1-3 dari PSS Sleman dalam lanjutan BRI Liga 1, Sabtu (3/5) malam.
Mengutip dari unggahan dari akun resmi PSM Makassar, Jumat 9 Mei 2025, pemain Tanjung Varde itu mendapatkan sanksi sangat berat dari Komite Displin PSSI yakni larangan bermain selama 1 tahun.
"Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023."
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," bunyi pernyataan Komite Displin PSSI.
Artinya, hukuman ini berlaku mulai melawan Malut United di Stadion BJ Habibie, Parepare pada Sabtu (10/5) pukul 16.30 Wita.
Tidak hanya sanksi larangan bermain,Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas berakibat terhadap hukuman lebih berat," lanjut pernyataan tersebut.
Keputusan berat dari Komite Displin PSSI ini sangat disayangkan oleh pihak PSM.
Baca Juga: Liga Kompas U-14 2024/2025, Cetak Generasi Emas Sepak Bola Sejak Dini
Pihak PSM pun tegaskan akan mengajukan banding terkait keputusan Komite Displin PSSI ini.
"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar (Press conference & Official Training)," tulis PSM di akun Instagram-nya.
"Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini."
Dalam laga melawan PSS Sleman, Yuran sejatinya sempat mencetak gol di awal babak pertama sekaligus berpeluang membawa tim Juku Eja unggul.
Namun beberapa saat kemudian, terjadi pengecekan lewat Video Assistant Referee atau VAR.
Wasit pun membatalkan gol tersebut karena Yuran dianggap melakukan pelanggaran lebih dulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang