"Para korban ketakutan karena disumpah jadi mereka berjanji untuk tidak memberitahukan (orang lain)," sebutnya.
Namun, karena rentang waktu kejadian yang cukup lama, polisi menyebut sebagian kasus tidak dapat diproses lebih lanjut karena telah melewati masa kedaluwarsa
Arya pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban S agar melapor ke polisi.
Penyidik dalam waktu dekat juga akan memeriksa Eky Priyagung sebagai korban.
"Saat ini kami masih menunggu kesiapan dari komika tersebut untuk datang (diperiksa sebagai saksi), waktu itu sudah koordinasi mau datang mau hadir disini untuk diperiksa tetapi mungkin karena kesibukan beliau ya sampai saat ini belum bisa dilaksanakan karena beliau belum bisa hadir," jelasnya.
Akibat perbuatannya, S disangkakan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
"Hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," sebut Arya.
Sebelumnya, Eky mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh guru mengajinya berinisial SU yang mengajar di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di masjid di Kecamatan Rappocini, Makassar.
Kejadian itu dialaminya saat masih berusia 13 tahun atau sekitar tahun 2009.
Baca Juga: Sehari Sebelum Berangkat Haji, Jemaah Asal Bantaeng Meninggal Dunia
Eky menceritakan, pelecehan terjadi saat dia dipanggil guru mengajinya ke rumah. Alasannya untuk membaca Al-Qur'an dengan dalih ujian kenaikan tingkat.
Namun, saat menghadap di rumah pelaku, ia malah diminta membuka celana guru mengajinya hingga terjadi dugaan pelecehan seksual tersebut.
Eky mengatakan, ada sekitar 40 orang yang mengaku korban menghubunginya sejak videonya yang mengalami dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial.
Sejak mengunggah konten pertamanya, Eky mulai menerima banyak respons dari sesama korban yang mengaku mengalami pelecehan oleh pelaku yang sama.
Temuan itu mendorongnya untuk berbicara lebih terbuka di media sosial.
"Akhirnya saya unggah lagi di Instagram Story, tapi kali ini lebih blak-blakan. Kalau sebelumnya saya masih cerita secara implisit, sekarang saya benar-benar speak up," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar