"Saya senang melihat semangatnya. Saking semangatnya bulan tujuh sudah 58 (tahun). Tapi selalu ada peluang, asalkan semangat," kata Sudirman.
Bagi Syarifuddin, mendaftar seleksi PPPK bukan soal ambisi karier yang menjulang. Ini tentang penghargaan atas dedikasi puluhan tahun sebagai penjaga sekolah.
Syarifuddin juga ingin menunjukkan bahwa setiap pekerjaan di sekolah, tak peduli seberapa kecilnya di mata orang lain, pantas mendapat pengakuan dan peluang yang sama.
"Saya ingin tunjukkan, bahwa penjaga sekolah juga bisa ikut berjuang," katanya pelan.
Dan di sebuah ruangan ujian yang dipenuhi ratusan honorer lainnya, Syarifuddin telah menjadi inspirasi. Bukan karena ia punya jabatan, tapi karena ia punya tekad yang tak lekang oleh waktu.
BKN Pastikan Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung Transparan
Pada kesempatan tersebut, hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Profesor Zudan Arif Fakrulloh yang meninjau langsung pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2.
Zudan menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2 berjalan transparan dan terjadwal dengan ketat. Meskipun tengah beririsan dengan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) tahap 1.
"Tiap hari akan diadakan percepatan penyelesaian tes PPPK. Tahap ini berhimpitan dengan proses penerbitan NIP tahap 1. Ini terus berproses," kata Zudan.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Temukan 'Harta Karun' yang Menyayat Hati di Rumah Warga Miskin Takalar
Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan itu memastikan bahwa untuk CPNS, TMT-nya (Terhitung Mulai Tanggal) akan dimulai pada 1 Juni, dengan batas akhir penyelesaian hingga 30 Juni.
Sementara untuk PPPK, termasuk tahap 2, akan mulai aktif per 1 Oktober.
Zudan juga menjawab pertanyaan seputar kemungkinan adanya optimalisasi formasi dalam seleksi PPPK. Menurutnya, proses optimalisasi akan dilakukan setelah perhitungan menyeluruh untuk tahap 1 dan 2.
Optimalisasi artinya, peserta yang aslinya tidak lulus pada formasi yang dilamar diberi kesempatan di formasi lain.
"Misalnya, ketika ada peserta yang mengundurkan diri karena lokasi penempatan jauh, maka peserta dengan peringkat di bawahnya bisa naik menggantikan," jelasnya.
Kata Zudan, proses seperti itu sudah diterapkan pada seleksi PNS sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong