SuaraSulsel.id - Kementerian Kesehatan RI mencatat Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai perguruan tinggi dengan jumlah kasus perundungan tertinggi di lingkungan Fakultas Kedokteran (FK).
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Rabu, 30 April 2025 lalu.
Dalam laporan Menteri Kesehatan, ada 8 kasus perundungan yang terjadi di Fakultas Kedokteran Unhas. Data yang sama dengan yang terjadi di Universitas Andalas dan Universitas Syah Kuala.
Perundungan yang terjadi mulai dari verbal, intimidasi, hingga kekerasan psikis terhadap mahasiswa.
Dua rumah sakit pendidikan yang menjadi rujukan utama mahasiswa kedokteran Unhas, yakni RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Unhas juga masuk dalam daftar 10 besar rumah sakit dengan laporan perundungan terbanyak. Terhadap peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Di rumah sakit Wahidin ada 15 kasus, sementara di RS Unhas ada 1 kasus.
Budi mengungkap, sejak jalur pengaduan dibuka pada Juni 2023, sebanyak 2.668 laporan masuk ke Kemenkes.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 632 laporan telah diverifikasi sebagai kasus perundungan yang benar-benar terjadi hingga 25 April 2025.
Budi Gunadi mengatakan, laporan tersebut telah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes melalui proses investigasi mendalam.
Baca Juga: Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Dari total laporan, 370 kasus terjadi di rumah sakit milik Kemenkes, 157 kasus di rumah sakit lain, dan 72 kasus di fakultas kedokteran.
Budi menjelaskan, pola perundungan paling umum terjadi dalam kelompok komunikasi antara peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang dikenal sebagai grup jarkom.
Grup ini biasanya terdiri dari senior dan junior, dan banyak ditemukan penggunaan bahasa yang sangat kasar.
"Kalau memang kita lihat, bahasanya super-super kasar. Dan ini terjadi hampir di seluruh sentra pendidikan. Ini yang pertama (perundungan) secara verbal," sebut Budi.
Tak hanya verbal, Kemenkes juga menemukan bukti adanya kekerasan fisik dan pemaksaan aktivitas dalam beberapa kasus.
Bahkan, terdapat dugaan pemerasan dengan nilai hingga miliaran rupiah di luar biaya pendidikan resmi.
"Misal, disuruh ngunyah cabai, push up, minum telur mentah dan dishare ke (grup) Jarkom. Jadi begitu Inspektorat Jenderal kita masuk, semua terkuak," beber Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN