SuaraSulsel.id - Kementerian Kesehatan RI mencatat Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai perguruan tinggi dengan jumlah kasus perundungan tertinggi di lingkungan Fakultas Kedokteran (FK).
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada Rabu, 30 April 2025 lalu.
Dalam laporan Menteri Kesehatan, ada 8 kasus perundungan yang terjadi di Fakultas Kedokteran Unhas. Data yang sama dengan yang terjadi di Universitas Andalas dan Universitas Syah Kuala.
Perundungan yang terjadi mulai dari verbal, intimidasi, hingga kekerasan psikis terhadap mahasiswa.
Dua rumah sakit pendidikan yang menjadi rujukan utama mahasiswa kedokteran Unhas, yakni RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Unhas juga masuk dalam daftar 10 besar rumah sakit dengan laporan perundungan terbanyak. Terhadap peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Di rumah sakit Wahidin ada 15 kasus, sementara di RS Unhas ada 1 kasus.
Budi mengungkap, sejak jalur pengaduan dibuka pada Juni 2023, sebanyak 2.668 laporan masuk ke Kemenkes.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 632 laporan telah diverifikasi sebagai kasus perundungan yang benar-benar terjadi hingga 25 April 2025.
Budi Gunadi mengatakan, laporan tersebut telah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes melalui proses investigasi mendalam.
Baca Juga: Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Dari total laporan, 370 kasus terjadi di rumah sakit milik Kemenkes, 157 kasus di rumah sakit lain, dan 72 kasus di fakultas kedokteran.
Budi menjelaskan, pola perundungan paling umum terjadi dalam kelompok komunikasi antara peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang dikenal sebagai grup jarkom.
Grup ini biasanya terdiri dari senior dan junior, dan banyak ditemukan penggunaan bahasa yang sangat kasar.
"Kalau memang kita lihat, bahasanya super-super kasar. Dan ini terjadi hampir di seluruh sentra pendidikan. Ini yang pertama (perundungan) secara verbal," sebut Budi.
Tak hanya verbal, Kemenkes juga menemukan bukti adanya kekerasan fisik dan pemaksaan aktivitas dalam beberapa kasus.
Bahkan, terdapat dugaan pemerasan dengan nilai hingga miliaran rupiah di luar biaya pendidikan resmi.
"Misal, disuruh ngunyah cabai, push up, minum telur mentah dan dishare ke (grup) Jarkom. Jadi begitu Inspektorat Jenderal kita masuk, semua terkuak," beber Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
-
Kok Bisa Ratusan Ton Udang Asing 'Nyelonong' Masuk ke Indonesia?
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI