SuaraSulsel.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menangkap WY, seorang pria berstatus residivis yang terlibat dalam aksi perampokan bersenjata.
WY sebelumnya merampok seorang karyawan yang hendak menyetor uang sebesar Rp400 juta ke atasannya pada Senin siang, 21 April 2025, di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang. Aksi sadisnya terekam kamera pengawas.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap WY pada Selasa, 29 April 2025, dini hari.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah mengatakan, yang bersangkutan dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan jalan Sungai Saddang.
"Pelaku sudah kami amankan. Ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Selasa, 29 April 2025.
Nasrullah menjelaskan, pelaku adalah residivis kasus pencurian dan kekerasan. Dari catatan kepolisian, WY sudah terlibat dalam tujuh aksi kriminalitas di kota Makassar.
"Pelaku terlibat dalam tujuh kasus kriminal di Makassar, walau secara resmi laporan ke polisi baru beraksi di dua lokasi," jelasnya.
Kasus ini terungkap dari adanya laporan seorang warga yang mengalami kasus perampokan pada pekan lalu.
Korban dibuntuti oleh pelaku saat hendak menyetor uang tunai. Setelah sampai di lokasi, pelaku mengancam korban dengan parang sebelum melarikan diri dan membawa kabur uang ratusan juta.
Baca Juga: Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
"Dia lihai memilih waktu dan lokasi. Dalam kasus di Jalan Anuang, dia tahu korban membawa uang dalam jumlah besar. Itu artinya ada unsur perencanaan," ujarnya.
Kata Nasrullah, pelaku merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Modus operandi pelaku pun beragam. Mulai dari membobol rumah kosong hingga merampok secara langsung di jalanan.
Kata Nasrullah, pelaku tidak segan melukai korban dan sering membawa senjata tajam, seperti parang, saat melakukan tindak kejahatan di jalanan.
Dalam kejadian terakhir, kata Nasrullah, ancaman tersebut membuat korban tidak dapat melawan.
"Dari hasil interogasi pelaku mengungkapkan bahwa uang rampokan itu dipakai untuk foya-foya dan beli narkoba. Dia sudah kecanduan narkoba," sebutnya.
Menurut Nasrullah, penangkapan WY menjadi titik penting dalam pengungkapan rangkaian kasus kejahatan jalanan yang belakangan marak terjadi di Makassar.
Sebab, polisi mencatat bahwa pelaku bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Ia terlibat dalam sedikitnya tujuh kasus kejahatan serupa di wilayah Makassar.
Sisanya tengah didalami lebih lanjut. Termasuk kemungkinan adanya korban-korban yang belum melapor.
WY juga diketahui tidak bekerja sendiri dalam sejumlah aksi sebelumnya, meski untuk kasus terakhir ini ia diduga bertindak seorang diri.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pelaku lain. Petugas juga akan melakukan pendalaman untuk peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.
WY kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Nasrullah mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku disangka dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Pelaku juga dikenakan pasal tambahan terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika sesuai UU nomor 35 tahun 2009.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Penangkapan WY diharapkan menjadi bukti tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Makassar.
Sehingga masyarakat diharapkan agar tidak ragu melaporkan ke polisi jika terjadi aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami memberantas kejahatan jalanan, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan," kata Nasrullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK