- Mengecam pemindahan artefak dari Makassar ke Cibinong yang dilakukan BRIN.
- Aliansi menilai sikap tertutup BRIN berbahaya. Mengabaikan masyarakat yang memiliki keterikatan historis dan kultural terhadap artefak
- Pemindahan artefak dilakukan menggunakan jasa ekspedisi BPS Logistik tanpa ada pemberitahuan resmi kepada publik
SuaraSulsel.id - Aliansi Penjaga Jejak Peradaban Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan atas pemindahan artefak dari Makassar ke Cibinong yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dinilai melanggar prinsip transparansi.
Koordinator Aliansi Penjaga Jejak Peradaban Andi Muhammad Syahidan Ali Jihad di Makassar, mengemukakan pihaknya telah mendatangi kantor BRIN di Makassar untuk meminta kejelasan.
Namun pihak keamanan hanya menjawab “tidak tahu” dan menutup akses informasi mengenai proses tersebut.
“Ini menunjukkan adanya upaya menutup-nutupi, padahal sebelumnya BRIN berjanji mendengarkan aspirasi publik, tetapi kenyataannya artefak dikirim secara diam-diam tanpa transparansi,” ujarnya, Rabu 17 September 2025.
Dia menyebut, pemindahan artefak dilakukan menggunakan jasa ekspedisi BPS Logistik, tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada publik maupun komunitas pelestari budaya.
Selain itu, ironisnya, pihak Universitas Hasanuddin justru lebih dulu mengetahui rencana pemindahan ini.
Departemen Arkeologi Unhas menjadwalkan akan menggelar rapat internal khusus untuk membahas pemindahan artefak tersebut.
Menurut Syahidan BRIN memperlihatkan sikap arogan dengan memperlakukan artefak seolah milik eksklusif lembaga, bukan milik bangsa.
“Dengan menutup informasi, BRIN menempatkan ilmu pengetahuan di atas kepentingan masyarakat. Ini berbahaya karena artefak adalah jejak peradaban yang tidak bisa dilepaskan dari masyarakat tempat ia berasal,” tegasnya.
Baca Juga: 53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!
Aliansi menekankan bahwa ilmu pengetahuan harus berjalan berdampingan dengan akuntabilitas publik.
“Jika pola seperti ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya artefak yang dipindahkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga riset negara. Ilmu pengetahuan tanpa akuntabilitas hanya akan melahirkan kolonialisme baru atas warisan budaya,” urainya.
Berdasarkan hasil kajian dan rangkuman notulensi Diskusi Publik yang dilaksanakan, terdapat beberapa poin-poin pelanggaran oleh BRIN yang dinilai telah melanggar sejumlah prinsip mendasar.
Dalam tata kelola warisan budaya, mulai dari Prinsip Transparansi yakni tidak ada pengumuman resmi terkait pemindahan artefak.
Selanjutnya Hak Partisipasi Publik, yakni masyarakat lokal tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Kemudian akuntabilitas institusional, BRIN tidak menjelaskan alasan, metode, dan tujuan pemindahan secara terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf