Ia menegaskan bahwa ranah penanganan dugaan pelanggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan KPU, sementara Bawaslu hanya mengawasi dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kami hanya supervisi. KPU Palopo sekarang sudah diambil alih KPU provinsi, jadi merekalah yang bertanggung jawab. Mereka standby di sana. Kami tahu ada sistem tembusan dan koordinasi antar lembaga. Sistem itu berjalan,” katanya.
Lebih jauh, Alamsyah mengingatkan bahwa kewenangan antara KPU dan Bawaslu tidak bisa disamakan.
Saat ini, KPU Kota Palopo telah diambil alih oleh KPU provinsi menyusul pemecatan tiga komisionernya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara Bawaslu Palopo masih berfungsi normal dengan komisioner aktif.
“Kewenangan antara Bawaslu Palopo dan KPU Palopo tidak bisa disejajarkan. Bawaslu Palopo sudah menyampaikan rekomendasi melalui pleno. Untuk kelanjutan proses terhadap calon, tentu KPU yang harus menentukan,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Pinrang itu.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya, yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Palopo.
Situasi ini menjadi perhatian publik mengingat PSU Kota Palopo merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Bawaslu berharap seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel demi menjamin keadilan dalam kontestasi demokrasi lokal tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
Ketua KPU Sulsel Hasbullah maupun Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya yang membidangi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara belum merespons berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Kota Palopo atas dugaan pelanggaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?