Ia menegaskan bahwa ranah penanganan dugaan pelanggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan KPU, sementara Bawaslu hanya mengawasi dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kami hanya supervisi. KPU Palopo sekarang sudah diambil alih KPU provinsi, jadi merekalah yang bertanggung jawab. Mereka standby di sana. Kami tahu ada sistem tembusan dan koordinasi antar lembaga. Sistem itu berjalan,” katanya.
Lebih jauh, Alamsyah mengingatkan bahwa kewenangan antara KPU dan Bawaslu tidak bisa disamakan.
Saat ini, KPU Kota Palopo telah diambil alih oleh KPU provinsi menyusul pemecatan tiga komisionernya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara Bawaslu Palopo masih berfungsi normal dengan komisioner aktif.
“Kewenangan antara Bawaslu Palopo dan KPU Palopo tidak bisa disejajarkan. Bawaslu Palopo sudah menyampaikan rekomendasi melalui pleno. Untuk kelanjutan proses terhadap calon, tentu KPU yang harus menentukan,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Pinrang itu.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya, yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Palopo.
Situasi ini menjadi perhatian publik mengingat PSU Kota Palopo merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Bawaslu berharap seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel demi menjamin keadilan dalam kontestasi demokrasi lokal tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
Ketua KPU Sulsel Hasbullah maupun Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya yang membidangi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara belum merespons berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Kota Palopo atas dugaan pelanggaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Operasi Tumor Otak Lewat Kelopak Mata? RSUD Labuang Baji Cetak Sejarah Baru
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?