“Alasannya, dunia mau kiamat dan uang mereka harus dipakai untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Tindakan Hukum
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait aktivitas Tarekat Ana Loloa.
Petta Bau beserta empat pengikutnya yang telah diamankan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Maros Tahun 2025
“Kami masih terus mendalami apakah ada unsur pidana lain dalam kasus ini. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan MUI dan instansi terkait untuk menangani fenomena seperti ini agar tidak semakin menyebar,” jelas Iptu Aditya Pandu.
Polres Maros mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ajaran-ajaran yang menyimpang dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang bertentangan dengan agama dan hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tutup Aditya.
Dengan ditangkapnya Petta Bau dan beberapa pengikutnya, diharapkan keresahan warga Maros terhadap penyebaran ajaran yang dianggap menyimpang dapat segera mereda.
Aparat kepolisian bersama MUI terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan