Polisi kemudian mendatangi TKP dan menemukan sejumlah tulang kerangka manusia yang tertimbun. Otopsi pun dilakukan.
Dari hasil otopsi yang dilakukan tim forensik Biddokes Polda Sulsel diketahui korban adalah Feni Ere, wanita berusia 28 tahun yang pernah dilaporkan hilang.
Dari hasil otopsi juga diketahui korban diduga dibunuh setelah mengalami tindakan kekerasan.
Kerangka tersebut kemudian diamankan di Pantilang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kata Safi'i, pihaknya sudah memeriksa sekitar 30 saksi untuk mengungkap kasus ini. Termasuk diantaranya terduga pelaku A dan mantan kekasih korban semasa hidup.
Pasal Pembunuhan Berencana
Dalam hukum pidana, pembunuhan berencana merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja dan telah dipersiapkan sebelumnya untuk menghilangkan nyawa seseorang.
Di Indonesia, tindak pidana ini diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi sebagai berikut:
"Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."
Baca Juga: Drama Pilwali Palopo! PSU Digelar 24 Mei, Anggaran Rp15 Miliar Kembali Dikeluarkan
Unsur-Unsur Pembunuhan Berencana
Untuk dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, terdapat beberapa unsur yang harus terpenuhi, yaitu:
1. Adanya niat untuk membunuh
- Pelaku memiliki kehendak atau kesadaran untuk menghilangkan nyawa korban.
2. Dilakukan dengan sengaja
- Tindakan pembunuhan dilakukan secara sadar, bukan akibat kelalaian atau ketidaksengajaan.
3. Adanya rencana terlebih dahulu
- Pelaku telah mempersiapkan pembunuhan sebelum melaksanakannya.
- Perencanaan ini bisa berupa mencari cara, alat, atau waktu yang tepat untuk membunuh korban.
4. Adanya jeda waktu antara niat dan eksekusi
- Pembunuhan tidak dilakukan secara spontan, tetapi ada waktu bagi pelaku untuk berpikir dan mempertimbangkan kembali niatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!