Muhammad Yunus
Rabu, 19 Februari 2025 | 18:19 WIB
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

SuaraSulsel.id - A, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga jadi korban pelecehan seksual dosennya sendiri.

Terduga pelaku berinisial K disebut sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali. Kasus ini terungkap setelah A, mahasiswa semester 6 itu melapor ke Polda Sulsel.

"Kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada. Dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ujar Presiden BEM FISH UNM, Fikran Prawira, Rabu, 19 Februari 2025.

Terduga pelaku diduga punya kelainan seksual atau penyuka sesama jenis. Dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan kejahatan seksual sejak bulan Mei 2024.

Baca Juga: "Dosen Pemerkosa Kena Skorsing, Mahasiswa Protes Kena DO": Spanduk BEM FKM Unhas Picu Panggilan Komdis

"Yang disampaikan kepada kami ada tiga kali aksi pelecehannya. Itu berlangsung di rumah terduga pelaku," sebutnya.

Fikran menjelaskan bahwa terduga pelaku menggunakan modus relasi kuasa sebagai dosen. Ia membujuk korban untuk menyelesaikan ujian akhir semester di rumahnya.

Selain itu, korban diancam akan diberi nilai error jika menceritakan soal pelecehan tersebut.

"Ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut.
Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku, maka akan diberikan nilai error," sebutnya.

Fikran mengatakan korban yang berani melapor saat ini baru satu orang. Namun, pihaknya akan mencari kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga: Bejat! Ustaz di Maros Cabuli 20 Santriwati saat Setor Hafalan Al Quran

Sementara, Rektor UNM Karta Jayadi mengaku belum menerima laporan soal dugaan kasus pelecehan tersebut.

Ia berharap korban bisa mengadu ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UNM agar ditindaklanjuti.

"Kami tidak bisa tindaklanjuti jika tidak ada laporan," ucapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More