Oleh karena itu, tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian.
Untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024, maka jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 1,5 persen atau 131.069 suara dari total suara sah atau sama dengan 1.966 suara.
Sementara, perolehan suara pemohon adalah sebanyak 62.647 suara, sedangkan perolehan suara pihak terkait (pasangan calon peraih suara terbanyak) adalah sebanyak 68.422 suara.
"Sehingga perbedaan perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait adalah 68.422 suara dikurangi 62.647 suara sama dengan 5.775 suara (4,4 persen) atau lebih dari 1.966 suara," kata hakim Anwar.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi membacakan 7 putusan sela atau dismissal untuk gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU) di Sulsel pada Selasa, 4 Februari 2025. Empat diantaranya akan dilanjutkan Rabu besok.
Selain Takalar dan Toraja Utara, gugatan Pilkada yang akan dibacakan hakim MK pada sesi ke dua yaitu Pilwalkot Palopo dan Pilbup Bulukumba pada pukul 15.30 wita.
Dilanjutkan perkara Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Parepare, Pilwalkot Makassar pada pukul 20.30 wita.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Calon Wali Kota Palopo Gunakan Ijazah yang Diduga Palsu Daftar Kuliah di Norway
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya
-
Begini Sosok Pelatih Baru PSM Makassar, Datang Bersama Asisten
-
Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor? BPKN Gerak Cepat Investigasi