Oleh karena itu, tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian.
Untuk dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024, maka jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah paling banyak 1,5 persen atau 131.069 suara dari total suara sah atau sama dengan 1.966 suara.
Sementara, perolehan suara pemohon adalah sebanyak 62.647 suara, sedangkan perolehan suara pihak terkait (pasangan calon peraih suara terbanyak) adalah sebanyak 68.422 suara.
"Sehingga perbedaan perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait adalah 68.422 suara dikurangi 62.647 suara sama dengan 5.775 suara (4,4 persen) atau lebih dari 1.966 suara," kata hakim Anwar.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi membacakan 7 putusan sela atau dismissal untuk gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU) di Sulsel pada Selasa, 4 Februari 2025. Empat diantaranya akan dilanjutkan Rabu besok.
Selain Takalar dan Toraja Utara, gugatan Pilkada yang akan dibacakan hakim MK pada sesi ke dua yaitu Pilwalkot Palopo dan Pilbup Bulukumba pada pukul 15.30 wita.
Dilanjutkan perkara Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Parepare, Pilwalkot Makassar pada pukul 20.30 wita.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Calon Wali Kota Palopo Gunakan Ijazah yang Diduga Palsu Daftar Kuliah di Norway
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan