SuaraSulsel.id - Malam pergantian tahun 2024 ke 2025 menjadi momen istimewa di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Manajemen PT Angkasa Pura I bersama Otoritas Bandara Wilayah V Makassar dan Airnav Makassar menggelar acara pelepasan dan penyambutan penumpang dalam rangka menyemarakkan malam pergantian tahun.
Penumpang Terakhir dan Pertama
Acara pelepasan penumpang terakhir dilakukan pada pukul 19.20 WITA, dengan penerbangan QG 427 rute Makassar–Cengkareng sebagai penerbangan pamungkas di tahun 2024.
Sementara itu, penyambutan penumpang pertama tahun 2025 dilakukan pukul 00.02 WITA, saat penumpang penerbangan QG 442 rute Cengkareng–Makassar tiba di bandara.
Kegiatan tahunan ini menjadi bagian dari program customer experience Bandara Sultan Hasanuddin. Penumpang yang beruntung menerima cinderamata khas Makassar, seperti kain tradisional dan suvenir unik.
Sebagai kejutan tambahan, satu tiket pulang pergi rute Makassar–Cengkareng juga diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna jasa bandara.
“Setiap tahun kami rutin mengadakan acara pisah sambut ini. Harapan kami, momen ini membawa keberuntungan dan semangat baru di tahun mendatang,” ujar Minggus Gandeguai, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu 1 Januari 2025.
Salah satu penumpang asal Jakarta, Andri, mengaku tak menyangka akan disambut dengan hangat dan menerima hadiah.
Baca Juga: DORRR!! Pengacara Tewas Ditembak Saat Rayakan Malam Tahun Baru di Kabupaten Bone
"Ini pengalaman pertama saya disambut seperti ini. Sangat berkesan," katanya.
Angin Segar: Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat
Di tengah meriahnya perayaan pergantian tahun, kabar baik juga hadir dari kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat untuk periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kebijakan ini menjadi solusi yang dinanti masyarakat, mengingat mahalnya tiket pesawat sering menjadi keluhan banyak kalangan.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat hingga 10 persen untuk seluruh penerbangan domestik.
Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Ahmad Sahroni: Pengendara Harley Davidson Jangan Norak!
-
Tembus Rp4,7 Triliun! Intip Ke Mana Saja Larinya Belanja Pemerintah Pusat di Sulsel
-
Harga Bahan Melonjak, Program Tiga Juta Rumah Subsidi Presiden Prabowo Gagal?
-
Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Sukseskan Program Zero Dose
-
Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta