SuaraSulsel.id - Malam pergantian tahun 2024 ke 2025 menjadi momen istimewa di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Manajemen PT Angkasa Pura I bersama Otoritas Bandara Wilayah V Makassar dan Airnav Makassar menggelar acara pelepasan dan penyambutan penumpang dalam rangka menyemarakkan malam pergantian tahun.
Penumpang Terakhir dan Pertama
Acara pelepasan penumpang terakhir dilakukan pada pukul 19.20 WITA, dengan penerbangan QG 427 rute Makassar–Cengkareng sebagai penerbangan pamungkas di tahun 2024.
Sementara itu, penyambutan penumpang pertama tahun 2025 dilakukan pukul 00.02 WITA, saat penumpang penerbangan QG 442 rute Cengkareng–Makassar tiba di bandara.
Kegiatan tahunan ini menjadi bagian dari program customer experience Bandara Sultan Hasanuddin. Penumpang yang beruntung menerima cinderamata khas Makassar, seperti kain tradisional dan suvenir unik.
Sebagai kejutan tambahan, satu tiket pulang pergi rute Makassar–Cengkareng juga diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna jasa bandara.
“Setiap tahun kami rutin mengadakan acara pisah sambut ini. Harapan kami, momen ini membawa keberuntungan dan semangat baru di tahun mendatang,” ujar Minggus Gandeguai, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu 1 Januari 2025.
Salah satu penumpang asal Jakarta, Andri, mengaku tak menyangka akan disambut dengan hangat dan menerima hadiah.
Baca Juga: DORRR!! Pengacara Tewas Ditembak Saat Rayakan Malam Tahun Baru di Kabupaten Bone
"Ini pengalaman pertama saya disambut seperti ini. Sangat berkesan," katanya.
Angin Segar: Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat
Di tengah meriahnya perayaan pergantian tahun, kabar baik juga hadir dari kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat untuk periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kebijakan ini menjadi solusi yang dinanti masyarakat, mengingat mahalnya tiket pesawat sering menjadi keluhan banyak kalangan.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat hingga 10 persen untuk seluruh penerbangan domestik.
Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan