Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 30 Desember 2024 | 22:35 WIB
Ilustrasi Polisi (Unsplash)

"Yang bersangkutan kita sudah patsus 5 hari untuk mudahkan pemeriksaan. Dalam waktu dekat akan kita sidangkan kode etik," katanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More