Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 25 Desember 2024 | 19:48 WIB
Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Farkhan Marozi (47), warga Desa Polewali, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kasus pembunuhan terhadap Farkhan Marozi (47), warga Desa Polewali, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menimbulkan ketakutan bagi warga sekitar.

Mereka lantas ramai-ramai meninggalkan kampung Borongmanempa di Dusun Ponci karena khawatir dan cemas.

Kepala Desa Polewali Ambo Cenning mengaku tak ada lagi warga yang tinggal di kampung tersebut setelah kematian Farkhan Marozi terungkap.

Ada sekitar 20 kepala keluarga yang memilih pindah. Karena menganggap kasus kejahatan di kampung itu terlalu sadis.

Baca Juga: Warga Jawa Pindah ke Sulsel, Dapat Rumah dan Lahan 2 Hektare

"Ya, mereka semua sudah meninggalkan kampung tapi kita tidak tahu mereka pindah kemana," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 25 Desember 2024.

Ia menjelaskan dusun tersebut didiami oleh penduduk transmigrasi dari pulau Jawa. Mereka sehari-hari berkebun.

"Kita tidak tahu apakah pulang ke Jawa atau pindah kemana, tapi sudah kosong," tuturnya.

Kasus ini bermula saat polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Farkhan Marozi pada awal Desember 2024.

Korban diketahui dibunuh oleh enam orang pada bulan September dan baru terungkap dua bulan setelahnya.

Baca Juga: Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik

Mayatnya disembunyikan dan dikubur dengan tidak layak dekat rumah korban.

"Antara korban dan pelaku itu saling kenal. Mereka orang Jawa tapi sudah menetap di sini," sebutnya.

Farkhan dibunuh di halaman rumahnya di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, pada bulan September 2024.

Korban diduga dibunuh oleh enam rekannya sesama warga transmigrasi asal Pulau Jawa karena persoalan utang piutang.

Informasi dari warga sekitar, kampung yang sebelumnya dihuni oleh warga asal Pulau Jawa kini sepi. Mereka kompak meninggalkan rumah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More