SuaraSulsel.id - Tim Resmob Polda Sulsel bersama tim Polres Pangkep membekuk seorang remaja inisial RA (15) yang tega menikam seorang penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial AMR (46) di Halte Bus, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
"Penangkapannya diawali dari infomasi teman-teman pelaku bahwasanya ia melarikan diri ke daerah. Ditangkap di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar," kata Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Azwin Mubarok, Rabu 6 November 2024.
Kejadian bermula pada saat beberapa pengamen remaja pulang dari mengamen dan melintas di halte bus perempatan lampu merah, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, pada Selasa 5 November sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Saat melintas di tempat itu, mereka diduga melakukan perundungan atau mengejek-ejek korban sehingga dibalas dengan melempari dengan batu hingga mereka berlarian.
Karena merasa tersinggung dan marah, remaja ini lalu melapor kepada temannya (pelaku) di tempat kosnya untuk membalaskan dendam.
Saat tiba di halte tersebut pelaku sempat menganiayanya korban lalu menikamnya menggunakan pisau dapur yang dibawanya dari rumah.
"Untuk pelakunya sendiri masih di bawa umur. Motifnya di mana remaja ini sekitar pukul 01.00 Wita dilempari batu korban, kemudian pukul 04.00 Wita, pelaku datang mengajak teman-temannya untuk membalas dendam, pada subuh itu menikam korban," katanya.
Usai menikam korban sebanyak tiga kali, lalu meninggalkan korban. Beruntung warga yang melihat langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Bira, Kabupaten Pangkep akibat luka tikam pada bagian bahu serta lengannya.
Pelaku mengakui menikam korban dengan pisau dapur dan berdalih merasa tersinggung dilempari batu oleh pelaku hingga tega melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga: Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
"Untuk barang buktinya dari pengakuan pelaku menggunakan pisau, yang mana pisau tersebut berada di rumah pelaku di Kabupaten Pangkep," ujarnya.
Saat ini pelaku dan dua orang rekannya yang menjadi saksi diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep untuk diproses lebih lanjut mengingat mereka masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
-
Ini 87 Program Studi Unhas dan Daya Tampung SNBP dan SNBT 2026
-
Ini Alasan Rektor Unhas Minta Identifikasi Mahasiswa Lambat Studi