SuaraSulsel.id - Tim Resmob Polda Sulsel bersama tim Polres Pangkep membekuk seorang remaja inisial RA (15) yang tega menikam seorang penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial AMR (46) di Halte Bus, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
"Penangkapannya diawali dari infomasi teman-teman pelaku bahwasanya ia melarikan diri ke daerah. Ditangkap di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar," kata Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Azwin Mubarok, Rabu 6 November 2024.
Kejadian bermula pada saat beberapa pengamen remaja pulang dari mengamen dan melintas di halte bus perempatan lampu merah, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, pada Selasa 5 November sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Saat melintas di tempat itu, mereka diduga melakukan perundungan atau mengejek-ejek korban sehingga dibalas dengan melempari dengan batu hingga mereka berlarian.
Karena merasa tersinggung dan marah, remaja ini lalu melapor kepada temannya (pelaku) di tempat kosnya untuk membalaskan dendam.
Saat tiba di halte tersebut pelaku sempat menganiayanya korban lalu menikamnya menggunakan pisau dapur yang dibawanya dari rumah.
"Untuk pelakunya sendiri masih di bawa umur. Motifnya di mana remaja ini sekitar pukul 01.00 Wita dilempari batu korban, kemudian pukul 04.00 Wita, pelaku datang mengajak teman-temannya untuk membalas dendam, pada subuh itu menikam korban," katanya.
Usai menikam korban sebanyak tiga kali, lalu meninggalkan korban. Beruntung warga yang melihat langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Bira, Kabupaten Pangkep akibat luka tikam pada bagian bahu serta lengannya.
Pelaku mengakui menikam korban dengan pisau dapur dan berdalih merasa tersinggung dilempari batu oleh pelaku hingga tega melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga: Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
"Untuk barang buktinya dari pengakuan pelaku menggunakan pisau, yang mana pisau tersebut berada di rumah pelaku di Kabupaten Pangkep," ujarnya.
Saat ini pelaku dan dua orang rekannya yang menjadi saksi diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep untuk diproses lebih lanjut mengingat mereka masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel