SuaraSulsel.id - Sebanyak 45 keluarga dari Pulau Jawa pindah ke dua daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka mengikuti program transmigrasi dan mendapat fasilitas rumah serta lahan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas mengatakan mereka akan ditempatkan di Kabupaten Sidrap dan Luwu Timur mulai Senin, 16 Desember 2024, hari ini. Ini merupakan tahap awal.
Secara detail, di Sidrap akan ditempatkan di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase dan di Lutim Desa Mahalona, Kecamatan Towuti.
"Di Lagading Sidrap ada 15 KK (kartu keluarga), kalau di Mahalona Lutim 30 KK," ucap Jayadi.
Baca Juga: Rujab Gubernur Sulsel Kebanjiran, Prof Zudan: Main Air Yuk...
Ia menyampaikan, rumah layak huni seluas 6x6 meter sudah disiapkan pemerintah untuk menampung 45 KK ini. Lahan seluas 2 ha juga telah siap digarap.
Para transmigran ini sudah diberi pelatihan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk laki-laki diajarkan bercocok tanam dan perempuan diajarkan cara mengelolanya.
"Ada tanah 2 hektare per KK dan rumah paten," ucap Jayadi.
Seluruhnya sudah disiapkan pemerintah pusat sejalan dengan program transmigrasi penduduk. Termasuk keluarga yang memiliki anak, maka akan mendapat akses Pendidikan.
"Ada jaminan bersekolah, tidak boleh ada anak tidak sekolah. Negara ini menjamin setiap orang mendapat pendidikan," tambah Jayadi.
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel 2025 Disahkan Rp3,6 Juta
Diketahui, sebanyak 131 KK mengikuti program transmigrasi 2024. Pemberangkatan para transmigran dilepas oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) bersama Menteri Transmigrasi M. Iftitah.
Rombongan transmigran ini ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Pelepasan kali ini dilakukan secara serentak di Semarang dan Surabaya baik secara langsung maupun virtual.
"Pemerintah telah mempersiapkan fasilitas seperti jalan, irigasi, listrik, air bersih, sanitasi, hingga perumahan layak huni. Selain itu, Kementerian ATR/BPN turut memastikan bahwa lahan yang digunakan memiliki status hukum yang jelas dan sesuai peruntukan, baik untuk perumahan maupun lahan produksi seperti pertanian dan perkebunan," kata Agus Harimurti.
Berita Terkait
-
Tingkat Kemiskinan Tinggi, Jawa Tengah Juga Juara soal Pemberian Upah Paling Murah se-RI
-
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 2025, Ini Gambaran Hitungan PKB di Jawa Timur
-
Sejarah Singkat Hari Bakti Transmigrasi yang Diperingati Tiap 12 Desember
-
Andika-Hendrar Ajukan Gugatan ke MK, PDIP Dalilkan Keterlibatan Aparat di Pilkada Jateng
-
Ajukan Gugatan, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilkada Jatim: 3.900 TPS Suara Bu Risma 0
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Digerebek! Begini Penampakan Mesin Cetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
-
Jangan Lupa Ikutan Program BRImo FSTVL 2024, Banjir Hadiahnya!
-
4 Pengedar Uang Palsu Asal Kampus UIN Alauddin Ditangkap di Mamuju
-
Polisi Temukan Uang Palsu Hampir Setengah Miliar Rupiah di Kampus UIN Alauddin, Rektor Diminta Mundur
-
Direktur Utama BRI: Brilian dan Cemerlang Adalah Dedikasi Kita