SuaraSulsel.id - Sebanyak 45 keluarga dari Pulau Jawa pindah ke dua daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka mengikuti program transmigrasi dan mendapat fasilitas rumah serta lahan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas mengatakan mereka akan ditempatkan di Kabupaten Sidrap dan Luwu Timur mulai Senin, 16 Desember 2024, hari ini. Ini merupakan tahap awal.
Secara detail, di Sidrap akan ditempatkan di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase dan di Lutim Desa Mahalona, Kecamatan Towuti.
"Di Lagading Sidrap ada 15 KK (kartu keluarga), kalau di Mahalona Lutim 30 KK," ucap Jayadi.
Ia menyampaikan, rumah layak huni seluas 6x6 meter sudah disiapkan pemerintah untuk menampung 45 KK ini. Lahan seluas 2 ha juga telah siap digarap.
Para transmigran ini sudah diberi pelatihan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk laki-laki diajarkan bercocok tanam dan perempuan diajarkan cara mengelolanya.
"Ada tanah 2 hektare per KK dan rumah paten," ucap Jayadi.
Seluruhnya sudah disiapkan pemerintah pusat sejalan dengan program transmigrasi penduduk. Termasuk keluarga yang memiliki anak, maka akan mendapat akses Pendidikan.
"Ada jaminan bersekolah, tidak boleh ada anak tidak sekolah. Negara ini menjamin setiap orang mendapat pendidikan," tambah Jayadi.
Baca Juga: Rujab Gubernur Sulsel Kebanjiran, Prof Zudan: Main Air Yuk...
Diketahui, sebanyak 131 KK mengikuti program transmigrasi 2024. Pemberangkatan para transmigran dilepas oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) bersama Menteri Transmigrasi M. Iftitah.
Rombongan transmigran ini ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Pelepasan kali ini dilakukan secara serentak di Semarang dan Surabaya baik secara langsung maupun virtual.
"Pemerintah telah mempersiapkan fasilitas seperti jalan, irigasi, listrik, air bersih, sanitasi, hingga perumahan layak huni. Selain itu, Kementerian ATR/BPN turut memastikan bahwa lahan yang digunakan memiliki status hukum yang jelas dan sesuai peruntukan, baik untuk perumahan maupun lahan produksi seperti pertanian dan perkebunan," kata Agus Harimurti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
-
Ini 87 Program Studi Unhas dan Daya Tampung SNBP dan SNBT 2026
-
Ini Alasan Rektor Unhas Minta Identifikasi Mahasiswa Lambat Studi