SuaraSulsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan rehabilitasi terhadap pemakai narkoba bukan hanya berlaku bagi warga biasa. Melainkan pejabat ataupun Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
"Rehabilitasi itu bukan cuma untuk warga biasa tetapi untuk semua. Tidak ada perbedaan, mau pejabat (Wabup Maros) atau warga biasa semua memperoleh hak yang sama dalam rehabilitasi," ujarnya, Selasa 24 Desember 2024.
Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan undangan rehabilitasi sudah dilayangkan kepada Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari untuk datang memenuhi undangan agar mau direhabilitasi.
Namun, pihak Suhartina Bohari hanya mengirimkan pengacaranya dan menyampaikan jika kliennya tersebut tidak positif narkoba.
Baca Juga: Positif Narkoba, Kenapa Wakil Bupati Maros Belum Ditahan dan Dipecat?
"Undangan sudah kita layangkan dan pihak Suhartina hanya mengirimkan pengacaranya. Apapun itu, kita tetap tunggu untuk siapa saja yang ingin diobati seperti rehabilitasi," katanya.
Budi Sajidin mengakui jika Suhartina Bohari positif menggunakan "methamphetamine" dan BNNP Sulsel sudah melakukan pemeriksaan berulang dan hasilnya tetap positif.
"Hasil itu kan sudah diungkapkan beberapa waktu lalu. Yang pasti kita terbuka untuk siapa saja yang ingin direhabilitasi untuk kebaikan orang tersebut," terangnya.
Sebelumnya, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah mengungkapkan bahwa rehabilitasi bukan soal menuntaskan kewajiban, melainkan untuk kesembuhan yang bersangkutan.
Seseorang yang terpapar narkotika disebut alternatif pengobatannya salah satunya adalah melalui rehabilitasi.
Baca Juga: Bejat! Ustaz di Maros Cabuli 20 Santriwati saat Setor Hafalan Al Quran
Selain itu, kata Ardiansyah, pentingnya seseorang menjalani rehabilitasi adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan terjadi di kemudian hari.
Terlebih jika seseorang yang pernah diminta rehabilitasi tertangkap atas kasus yang sama atau narkotika bisa berdampak pada proses hukum yang berat.
"Kalau dibilang wajib, dia mau sembuh atau tidak. Kalau mau sembuh yah rehab dong, kan gitu. Kalau tidak mau sembuh yah tidak usah rehab. Mungkin dia pikir saya tidak mau sembuh. Nanti kalau tertangkap lagi baru menyesal, kan begitu. Harus diobati," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Dukungan Rehabilitasi Wanita Hingga Bantuan Anak Yatim Semakin Penting Selepas Ramadan
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Mengenal K-Rehab, Metode Rehabilitasi dari Korea yang Fokus pada Personalisasi Terapi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah