SuaraSulsel.id - Sebanyak 45 keluarga dari Pulau Jawa pindah ke dua daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka mengikuti program transmigrasi dan mendapat fasilitas rumah serta lahan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas mengatakan mereka akan ditempatkan di Kabupaten Sidrap dan Luwu Timur mulai Senin, 16 Desember 2024, hari ini. Ini merupakan tahap awal.
Secara detail, di Sidrap akan ditempatkan di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase dan di Lutim Desa Mahalona, Kecamatan Towuti.
"Di Lagading Sidrap ada 15 KK (kartu keluarga), kalau di Mahalona Lutim 30 KK," ucap Jayadi.
Baca Juga: Rujab Gubernur Sulsel Kebanjiran, Prof Zudan: Main Air Yuk...
Ia menyampaikan, rumah layak huni seluas 6x6 meter sudah disiapkan pemerintah untuk menampung 45 KK ini. Lahan seluas 2 ha juga telah siap digarap.
Para transmigran ini sudah diberi pelatihan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk laki-laki diajarkan bercocok tanam dan perempuan diajarkan cara mengelolanya.
"Ada tanah 2 hektare per KK dan rumah paten," ucap Jayadi.
Seluruhnya sudah disiapkan pemerintah pusat sejalan dengan program transmigrasi penduduk. Termasuk keluarga yang memiliki anak, maka akan mendapat akses Pendidikan.
"Ada jaminan bersekolah, tidak boleh ada anak tidak sekolah. Negara ini menjamin setiap orang mendapat pendidikan," tambah Jayadi.
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel 2025 Disahkan Rp3,6 Juta
Diketahui, sebanyak 131 KK mengikuti program transmigrasi 2024. Pemberangkatan para transmigran dilepas oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) bersama Menteri Transmigrasi M. Iftitah.
Rombongan transmigran ini ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Pelepasan kali ini dilakukan secara serentak di Semarang dan Surabaya baik secara langsung maupun virtual.
"Pemerintah telah mempersiapkan fasilitas seperti jalan, irigasi, listrik, air bersih, sanitasi, hingga perumahan layak huni. Selain itu, Kementerian ATR/BPN turut memastikan bahwa lahan yang digunakan memiliki status hukum yang jelas dan sesuai peruntukan, baik untuk perumahan maupun lahan produksi seperti pertanian dan perkebunan," kata Agus Harimurti.
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Mudik Lebaran 2025 Nyaman, Berikut Deretan Rest Area Berfasilitas SPBU di Tol Trans Jawa
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah