SuaraSulsel.id - Seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga terlibat pembuatan dan pengedaran uang palsu hingga miliaran rupiah. Identitasnya saat ini masih dirahasiakan polisi.
Dosen tersebut diketahui masih berstatus aktif. Pria yang diduga Kepala Perpustakaan UIN ini menjadikan ruangan tersembunyi di kampus II, Kabupaten Gowa sebagai tempat percetakan uang palsu.
AI dan dua pegawai lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Gowa. Ketiganya sedang dalam pemeriksaan.
Rektor UIN Alauddin Profesor Hamdan Jumhannis, melalui Humasnya Andi Jamaluddin mengaku tak ingin dikaitkan dengan pemberitaan yang beredar. Menurutnya, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum.
Baca Juga: Manajer Sales PT Makassar Tene Diperiksa Kasus Impor Gula Tom Lembong
Ia juga menegaskan informasi yang menyebar di media masih sekadar desas-desus. Pihak UIN hingga kini belum mendapat informasi resmi dari kepolisian.
"Polisi juga belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," ucapnya.
Pihak UIN masih menunggu penyampaian resmi dari polisi. Dan apabila jika betul terjadi pelanggaran hukum, Rektor menegaskan akan memberi sanksi tegas.
"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ucapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi soal kasus ini enggan berkomentar. Ia mengaku keterangan resmi akan dirilis oleh Polda Sulsel.
Baca Juga: "Butuh Uang, Mau Berapa?" Chat Mesum Mahasiswa Makassar Bikin Resah, Korban Lapor ke Medsos
"Nanti dirilis di Polda," jawabnya singkat.
Dari informasi yang beredar, kasus ini terungkap ke publik saat salah satu pelaku meminta tolong ke kerabatnya untuk membayar cicilan.
Namun, pihak kreditur curiga sebab uang yang diberikan tak bisa terbaca oleh mesin hitung atau money counter.
Saat ditelusuri, betul saja nomor seri uang tersebut semuanya sama. Pihak pembiayaan yang curiga lantas melaporkan hal tersebut secara diam-diam ke polsek Palangga.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengembangan dan mendapati kasus ini didalangi oleh oknum dosen UIN Alauddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?