SuaraSulsel.id - Ada-ada saja tingkah seorang mahasiswa di Kota Makassar bernama Ilham Yusuf. Dia diduga meneror dan melecehkan seorang wanita di media sosial.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah korban berinisial SLV (22) berani angkat bicara.
Korban mengaku berulang kali mendapat pesan tak senonoh dari pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
Karena sudah risih, korban lalu membagikan tangkapan layar pesan dari pelaku di media sosialnya.
Baca Juga: Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
Namun, bukannya kapok, pelaku malah mengancam akan menyantet korban.
"Dia bertanya, butuh uang? mau berapa?. Ya konotasinya kurang baik kesannya. Seolah-olah saya perempuan ga baik," ujar korban, Rabu, 4 Desember 2025.
SLV mengaku tak mengenal pelaku sama sekali. Mereka hanya berteman di media sosial.
Namun, perilaku Ilham disebut sangat tak pantas. Pelaku juga pernah mengancam akan mendatangi korban bersama teman-temannya yang aktivis jika macam-macam.
Setelah SLV memviralkan kasus ini, ternyata muncul korban lain. Modusnya pun sama yaitu pelecehan secara verbal, bahkan ada korban yang dilecehkan secara fisik.
Baca Juga: Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
"Korban lain muncul dan saya punya bukti-bukti lain. Ada yang dilecehkan secara verbal dan juga fisik," jelasnya.
"Dia tidak terima sampai bilang mau doti (santet) saya katanya. Dia bilang, 'awas nah. Pokoknya kau tunggu saja!," kata korban menirukan perkataan pelaku.
SLV mengaku belum ingin menempuh jalur hukum untuk saat ini. Namun, ia berharap pelaku bisa meminta maaf ke semua korbannya.
Sementara, Wakil Rektor III UMI Nur Fadhilah mengaku akan memanggil dan meminta klarifikasi dari pelaku. Jika terbukti melakukan pelecehan dan pengancaman, maka ada sanksi berat yang akan diberikan.
"Segera kami panggil untuk periksa. Sanksinya ada jika terbukti," ujarnya saat dihubungi.
Nur meminta agar pihak yang merasa jadi korban bisa melaporkan kasus ini ke polisi. Ia menegaskan kampus tidak akan melindungi pelaku dan mendukung setiap langkah yang ditempuh korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?
-
Investor Global Makin Optimistis, Transformasi Jadi Kunci Daya Tarik BBRI
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor