Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 19 November 2024 | 15:26 WIB
Anggota DPR RI Taufan Pawe saat rapat dengar pendapat dengan Penjabat kepala daerah di Gedung DPR RI [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Satu-satunya mantan wali kota yang mengembalikan parcel adalah saudara Taufan Pawe. Dia mengatakan di media, Pj Wali kota sudah mengajarkan gratifikasi," sebut Akbar.

Taufan Pawe dengan nada emosi kemudian menginterupsi rapat dan menyebut pernyataan Akbar sudah tidak sesuai dengan substansi rapat.

"Terlalu ngawur dia (Akbar). Kita hanya seputar substansi pelaksanaan Pilkada yang netral. Kalau sudah masuk sana, saya siap berhadapan," kata Taufan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Prof Zudan Tekankan Pentingnya Pembangunan Pendidikan dan Ekonomi Regional di Kota Parepare

Load More