Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 19 November 2024 | 15:26 WIB
Anggota DPR RI Taufan Pawe saat rapat dengar pendapat dengan Penjabat kepala daerah di Gedung DPR RI [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Saya tugas di pemerintahan dari desa, kecamatan, kabupaten, dan sekarang di Ditjen Pemerintahan Desa, Ditjen Pemerintahan Umum sebagai Direktur Kewaspadaan, bertugas di Ditjen Otonomi Daerah sebagai Direktur yang mengevaluasi seluruh Bupati dan Gubernur se Indonesia," bebernya.

"33 tahun saya mengabdi. Dan pendidikan, saya di sekolah tinggi pemerintahan dalam negeri, gelar magister dari UI jurusan ilmu pemerintahan, dan gelar doktor saya di Universitas Padjajaran juga lmu Pemerintahan," tegasnya.

Taufan juga menilai Akbar tidak punya adab ketimuran sebab tidak mau bertemu dengan mantan wali kota yaitu dirinya.

"Tapi tidak ada aturan seorang Pj harus ketemu dengan mantan wali kota. Yang kedua, istri beliau adalah seorang calon wali kota. Saya tidak mungkin aktif untuk mengunjungi dia di kediaman, tetapi kalau mereka datang ke kantor, saya (akan) terima," sebut Akbar.

Baca Juga: Prof Zudan Tekankan Pentingnya Pembangunan Pendidikan dan Ekonomi Regional di Kota Parepare

Bahkan lanjutnya, Taufan Pawe mengembalikan parcel yang dikirimkan Pemkot Parepare saat Idul Fitri.

"Satu-satunya mantan wali kota yang mengembalikan parcel adalah saudara Taufan Pawe. Dia mengatakan di media, Pj Wali kota sudah mengajarkan gratifikasi," sebut Akbar.

Taufan Pawe dengan nada emosi kemudian menginterupsi rapat dan menyebut pernyataan Akbar sudah tidak sesuai dengan substansi rapat.

"Terlalu ngawur dia (Akbar). Kita hanya seputar substansi pelaksanaan Pilkada yang netral. Kalau sudah masuk sana, saya siap berhadapan," kata Taufan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Wakil Wali Kota Parepare Faisal Andi Sapada

Load More