3. Rumah Disegel
Rumah milik Mira Hayati yang sementara proses pembangunan disegel oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, pekan lalu. Penyegelan dilakukan karena rumah mewah yang berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea itu tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Helmy Budiman mengatakan Mira Hayati sudah pernah mengajukan pengurusan PBG. Namun, dokumennya belum memenuhi syarat sehingga pengurusan izinnya tidak bisa diproses.
Hingga kini, dokumen tersebut belum juga dilengkapi. Sehingga, kata Helmy, bangunan berlantai empat tersebut belum bisa dilanjutkan pembangunannya.
"Masih dalam keadaan disegel. Yang bersangkutan belum mengajukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan karena masih bermasalah di BPN. Selama pertimbangan teknis pertanahan belum dirampungkan, maka kami tidak bisa mengeluarkan izin," ucap Helmy saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Oktober 2024.
Selain tidak mengantongi izin, lokasi bangunannya juga dinilai melanggar karena berada di pinggir sungai. Sehingga PTSP akan berkoordinasi dengan dinas Tata Ruang untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
4. Pamer Tas Dior Emas Seberat 500g
Mira Hayati sempat viral karena memamerkan bowler model Dior Lady yang terbuat dari emas murni seberat 500 gram.
Mira membeli tas di salah satu toko emas di Jalan Somba Opu dengan harga fantastis. Nilainya disebut setengah miliar lebih.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kepala Samsat Makassar Dicopot
"Alhamdulillah, tabarakallah, beli tas emas lagi. Harganya mencapai Rp 535 juta," ujarnya dalam video akun Tiktok miliknya.
"Bangga banget bisa koleksi tas emas Dior. Kalau tas biasanya kan udah banyak, tapi yang betul-betul ril ini tas emasnya," ucapnya lagi.
Mira Hayati memang dikenal sering memamerkan perhiasan mewahnya di media sosial. Bahkan ia juga pernah nyawer penyanyi Pasha Ungu dan Selfi Yamma di sebuah hajatan.
Postingan tersebut lantas mengundang reaksi warganet. Bahkan banyak yang langsung menandai akun Ditjen Pajak.
Banyak yang menduga akun itu bakal menjadi sasaran empuk bagi petugas pajak. Tapi tentu tidak masalah bila ternyata memenuhi kewajiban pajak dengan benar.
5. Ditahan Bea Cukai Karena Emas 1Kg
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar