3. Rumah Disegel
Rumah milik Mira Hayati yang sementara proses pembangunan disegel oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, pekan lalu. Penyegelan dilakukan karena rumah mewah yang berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea itu tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Helmy Budiman mengatakan Mira Hayati sudah pernah mengajukan pengurusan PBG. Namun, dokumennya belum memenuhi syarat sehingga pengurusan izinnya tidak bisa diproses.
Hingga kini, dokumen tersebut belum juga dilengkapi. Sehingga, kata Helmy, bangunan berlantai empat tersebut belum bisa dilanjutkan pembangunannya.
"Masih dalam keadaan disegel. Yang bersangkutan belum mengajukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan karena masih bermasalah di BPN. Selama pertimbangan teknis pertanahan belum dirampungkan, maka kami tidak bisa mengeluarkan izin," ucap Helmy saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Oktober 2024.
Selain tidak mengantongi izin, lokasi bangunannya juga dinilai melanggar karena berada di pinggir sungai. Sehingga PTSP akan berkoordinasi dengan dinas Tata Ruang untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
4. Pamer Tas Dior Emas Seberat 500g
Mira Hayati sempat viral karena memamerkan bowler model Dior Lady yang terbuat dari emas murni seberat 500 gram.
Mira membeli tas di salah satu toko emas di Jalan Somba Opu dengan harga fantastis. Nilainya disebut setengah miliar lebih.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kepala Samsat Makassar Dicopot
"Alhamdulillah, tabarakallah, beli tas emas lagi. Harganya mencapai Rp 535 juta," ujarnya dalam video akun Tiktok miliknya.
"Bangga banget bisa koleksi tas emas Dior. Kalau tas biasanya kan udah banyak, tapi yang betul-betul ril ini tas emasnya," ucapnya lagi.
Mira Hayati memang dikenal sering memamerkan perhiasan mewahnya di media sosial. Bahkan ia juga pernah nyawer penyanyi Pasha Ungu dan Selfi Yamma di sebuah hajatan.
Postingan tersebut lantas mengundang reaksi warganet. Bahkan banyak yang langsung menandai akun Ditjen Pajak.
Banyak yang menduga akun itu bakal menjadi sasaran empuk bagi petugas pajak. Tapi tentu tidak masalah bila ternyata memenuhi kewajiban pajak dengan benar.
5. Ditahan Bea Cukai Karena Emas 1Kg
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat