SuaraSulsel.id - Minggu, 27 Oktober 2024, di tengah suhu terik, puluhan petugas PLN ULP 3 Palopo dilengkapi alat pelindung diri menaiki ketinting menuju ke desa apung, Lamiko-miko. Mereka rela menempuh perjalanan satu jam menggunakan perahu kecil dari Kota Masamba.
Raut semangat terpancar dari wajah para petugas sebelum perahu mendekati dermaga. Mereka membawa panel surya dan Solar Charge Controller (SCC) yang sudah dikepak rapi dan diangkut menggunakan perahu khusus agar aman.
Dusun Lamiko-miko di Kabupaten Luwu Utara masuk kategori daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di wilayah Sulawesi Selatan. Warga disana hanya bisa menikmati listrik lima jam setiap harinya dari sebuah genset tua yang tersedia.
Padahal, dusun Lamiko-miko adalah salah satu desa wisata dalam daftar Kementerian Pariwisata. Kelestarian kampung dan potensi wisatanya yang unik jadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Namun, dusun ini menjadi salah satu dari sekian banyak wilayah pedesaan di kawasan Luwu Utara yang terisolir. Untuk menjangkaunya hanya bisa menggunakan perahu tradisional ketinting.
Masyarakat disana selama ini bergantung pada sektor kelautan dan perikanan sebagai sumber mata pencaharian utama.
Kondisi geografis jadi tantangan yang mempengaruhi aksesibilitas ke pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur kelistrikan.
PLN akhirnya datang memberi harapan ke dusun Lamiko-miko lewat SuperSun setelah 79 tahun hidup dalam gelap.
Supersun adalah inovasi PLN dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan menggabungkan antara PV Rooftop dengan mikro BESS (Battery Energy Storage System) yang telah dilengkapi dengan kWH meter dengan alternatif daya 450 VA, 900 VA dan 1300 VA. Supersun juga sudah bisa termonitor melalui smartphone secara online untuk memantau pemakaian listrik.
Baca Juga: Pelanggan PLN, Ini Cara Manfaatkan Mobile Banking BRImo
Dengan bergotong royong, petugas merakit alat tersebut sebelum dipasang ke atap-atap rumah penduduk.
Kedatangan mereka disambut sukacita oleh warga. Bagaimana tidak, dengan SuperSun, warga akhirnya bisa menikmati listrik 24 jam.
Salah satunya dirasakan Rapida. Ia tak menyangka PLN akan datang menerangi desa mereka dari kegelapan semenjak Indonesia merdeka.
Kata Rapida, sebelum ada SuperSun, warga hanya menikmati listrik dari pukul 18.00 hingga 22.00 wita. Itu pun hanya untuk lampu penerangan saja.
"Sebelumnya kami menggunakan genset dusun yang menyala lima jam. Itupun hanya lampu penerangan saja. Alhamdulillah sekarang ini kami sudah bisa menyala 24 jam. Rumah kami tidak lagi gelap," ujarnya.
Warga juga harus merogoh kantong Rp 90.000 per bulan untuk membeli bahan bakar genset. Nominal itu tak sebanding dengan pendapatan mereka yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan.
Tapi berkat SuperSUN, biaya yang dikeluarkan jauh lebih hemat. Cukup Rp40.000 per bulan sudah bisa menikmati listrik 24 jam penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar
-
Misi Balas Dendam! 23 Pemain Terbaik Madura United Siap Bungkam Tren Positif PSM Makassar
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?