SuaraSulsel.id - Ratusan penjaga pintu air di Sulawesi Selatan menggelar demonstrasi di kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulsel pada Senin, 14 Oktober 2024.
Mereka memprotes ketidakmampuan untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Koordinator aksi, Gideon, menjelaskan bahwa meskipun para penjaga pintu air tersebut telah bekerja sekitar 15 tahun, status kepegawaian mereka masih menggantung, tidak seperti tenaga honorer lainnya.
"Tahun depan, honorer sudah tidak diizinkan lagi. Kami butuh kepastian karena tidak bisa daftar PPPK pada Oktober ini," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Calon Pimpinan DPRD Sulsel Tunggu SK Mendagri
Hal serupa disampaikan oleh Hasanuddin, seorang petugas dari Luwu yang telah bekerja selama 10 tahun, tetapi tidak mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK.
"Kami ingin jadi pegawai PPPK, tapi ternyata tidak diprioritaskan," katanya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa selama ini mereka digaji Rp100 ribu per hari dengan tugas mengontrol ketersediaan air untuk irigasi di areal persawahan.
"Kami khawatir tidak akan diperpanjang tahun depan jika tidak diberi kesempatan daftar PPPK," tambahnya.
Pada tahun ini, tenaga honorer dari penjaga pintu air termasuk salah satu kategori yang tidak diangkat menjadi PPPK. Selain itu, Kementerian PAN-RB tidak memberikan formasi bagi sejumlah posisi lainnya seperti pengemudi, satuan pengamanan, pramutamu, dan operator komputer.
Baca Juga: Inspirasi PKK Sulsel: Kebun Canggih "Aku Hatinya PKK" Resmi Dibuka
Sebagai alternatif, mereka dapat tetap bekerja melalui skema outsourcing.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Darmawan Bintang, menjelaskan bahwa para demonstran merupakan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Sulawesi Selatan.
Meskipun data kepegawaian mereka berada di Pemprov Sulsel, mereka bekerja di wilayah Satuan Kerja Kementerian PUPR sejak 2022.
"Kementerian PUPR yang mempekerjakan mereka meski datanya ada di Pemprov. Kami telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB," ujarnya.
Darmawan menambahkan bahwa terdapat sekitar 1.300 petugas penjaga pintu air dan irigasi di Sulsel. Pemprov telah mengirim surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang-Pompengan agar mereka tidak diberhentikan meskipun tidak terdaftar sebagai PPPK.
"Banyak yang khawatir akan diberhentikan karena status mereka, tapi kami pastikan mereka tetap bekerja," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Menyambut Idul Adha 1446 H: Hilal Sudah Terlihat di Langit Aceh?
-
Sejarah Koperasi di Dunia: Dari Revolusi Industri Hingga Era Digital
-
Waspadai TBC pada Anak: Gejala, Ancaman, dan Pentingnya Deteksi Dini
-
Petani Sulawesi Banjir Rezeki! Harga Kopra Hitam Meroket
-
9 Cara Hemat Listrik di Rumah, Bisa Langsung Kamu Coba!