SuaraSulsel.id - Ratusan penjaga pintu air di Sulawesi Selatan menggelar demonstrasi di kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulsel pada Senin, 14 Oktober 2024.
Mereka memprotes ketidakmampuan untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Koordinator aksi, Gideon, menjelaskan bahwa meskipun para penjaga pintu air tersebut telah bekerja sekitar 15 tahun, status kepegawaian mereka masih menggantung, tidak seperti tenaga honorer lainnya.
"Tahun depan, honorer sudah tidak diizinkan lagi. Kami butuh kepastian karena tidak bisa daftar PPPK pada Oktober ini," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan oleh Hasanuddin, seorang petugas dari Luwu yang telah bekerja selama 10 tahun, tetapi tidak mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK.
"Kami ingin jadi pegawai PPPK, tapi ternyata tidak diprioritaskan," katanya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa selama ini mereka digaji Rp100 ribu per hari dengan tugas mengontrol ketersediaan air untuk irigasi di areal persawahan.
"Kami khawatir tidak akan diperpanjang tahun depan jika tidak diberi kesempatan daftar PPPK," tambahnya.
Pada tahun ini, tenaga honorer dari penjaga pintu air termasuk salah satu kategori yang tidak diangkat menjadi PPPK. Selain itu, Kementerian PAN-RB tidak memberikan formasi bagi sejumlah posisi lainnya seperti pengemudi, satuan pengamanan, pramutamu, dan operator komputer.
Baca Juga: 5 Calon Pimpinan DPRD Sulsel Tunggu SK Mendagri
Sebagai alternatif, mereka dapat tetap bekerja melalui skema outsourcing.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Darmawan Bintang, menjelaskan bahwa para demonstran merupakan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Sulawesi Selatan.
Meskipun data kepegawaian mereka berada di Pemprov Sulsel, mereka bekerja di wilayah Satuan Kerja Kementerian PUPR sejak 2022.
"Kementerian PUPR yang mempekerjakan mereka meski datanya ada di Pemprov. Kami telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB," ujarnya.
Darmawan menambahkan bahwa terdapat sekitar 1.300 petugas penjaga pintu air dan irigasi di Sulsel. Pemprov telah mengirim surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang-Pompengan agar mereka tidak diberhentikan meskipun tidak terdaftar sebagai PPPK.
"Banyak yang khawatir akan diberhentikan karena status mereka, tapi kami pastikan mereka tetap bekerja," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat
-
Cara Mudah Daftar Haji Lewat Pegadaian, Bisa Gunakan Jaminan Emas
-
Haji Reguler vs Haji Plus: Mana Lebih Baik untuk Kamu? Cek Perbandingannya di Sini
-
Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang