SuaraSulsel.id - Aksi demonstrasi di kota Makassar, Sulawesi Selatan berakhir rusuh.
Satu unit mobil angkutan umum atau biasa disebut Pete-pete di Kota Makassar terbakar di tengah aksi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 19.40 Wita, di depan halte Universitas Bosowa Makassar.
Belum diketahui dengan pasti apakah mobil tersebut terbakar saat macet terjadi atau dibakar oleh pengunjuk rasa.
Kebakaran mobil terjadi saat pengunjuk rasa yang juga merupakan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus dibubarkan oleh anggota kepolisian.
Pembubaran berlangsung karena massa berunjuk rasa hingga malam hari. Padahal dalam aturan UU no. 9 Tahun 1998 dituliskan batas waktu demonstrasi dilakukan pada jam 06.00-18.00 waktu setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, polisi dilengkapi dengan alat pelindung diri mengejar pengunjuk rasa hingga ke area kampus.
Mahasiswa juga melempar ke arah polisi mengakibatkan kondisi semakin kacau. Polisi pun melepas gas air mata ke arah massa.
Belum diketahui pasti penyebab pete-pete itu terbakar. Namun menurut sejumlah pihak yang ada di lokasi, api terlihat langsung membesar.
Baca Juga: ABK Asal Makassar Muhammad Dzul Iqbal Wafat di Mikronesia
"Kayaknya ada yang sengaja bakar untuk provokasi karena tiba-tiba apinya besar," ujar salah satu warga, Muchtar yang ada di lokasi.
Sebelumnya, pengunjuk rasa memblokade kawasan Flyover Urip Sumoharjo-AP Pettarani.
Dalam tuntutannya, mereka menyatakan perlawanan terhadap pemerintahan Jokowi yang terang-terangan membentuk dinasti politik.
Selain itu, walau batal disahkan, pengunjuk rasa tetap marah terhadap DPR yang hendak merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Pilkada.
Tidak hanya depan Kampus Universitas Bosowa, kerusuhan juga terjadi depan Kampus UNM jalan AP Pettarani Makassar. Mahasiswa terlibat bentrok dengan warga yang kesal karena jalan raya ditutup.
Warga terlihat menyerang mahasiswa hingga masuk ke dalam kampus. Pagar besi gerbang kampus UNM dirobohkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular