SuaraSulsel.id - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan MK soal UU Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Aksi digelar sejak pukul 14.00 Wita bertempat di bawah jembatan flyover AP Pettarani.
Bukan hanya mahasiswa, para alumni dan masyarakat juga turut ikut menuntut DPR RI mematuhi keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ada sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini. Diantaranya, aturan soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
Ke dua, perubahan pada Pasal 40 usai adanya putusan MK. Namun menjadi sorotan dalam pasal itu kini kelonggaran ambang batas pencalonan di Pilkada hanya untuk parpol non parlemen.
Kesepakatan ini dicapai dengan kilat. Fraksi di DPR termasuk PDIP tak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.
"Ini seruan aksi massa mahasiswa se- kota Makassar. Kami mengundang lebih banyak masyarakat dan teman-teman yang peduli agar turun ke jalan untuk menyelamatkan Indonesia," ujar salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.
Masyarakat umum juga merasa gerah dengan keputusan itu, ikut menyatakan protes keras dengan turun ke jalan.
Baca Juga: Mobil Iriana Joko Widodo Melintas, Demo Mahasiswa Makassar Dibubarkan
Hingga kini pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi. Mereka secara bergantian menyampaikan orasinya dengan damai.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu