SuaraSulsel.id - Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal mengatakan, telah menangkap seorang remaja berusia 19 tahun inisial AK.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, AK melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watangsawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Kejadian ini terungkap saat si anak ini bercerita via telepon dengan ibunya,” bebernya, Minggu 3 Desember 2023.
Berawal dari situ, lanjutnya, pihaknya pun segera melakukan tindaklanjut atas laporan yang masuk ke Polres Pinrang.
Risal menyampaikan pelaku telah mengakui perbuatan bejat tersebut.
Saat kejadian, katanya, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar. Korban diketahui cucu dari majikan tempat AK bekerja.
“Jadi pelaku ini sebetulnya buruh atau pekerja di pabrik tahu, yang mana itu merupakan bisnis milik nenek dari korban,” bebernya.
Ia menjelaskan, pelaku diketahui bisa leluasa melakukan perbuatannya karena hanya korban dan pelaku yang berada di dalam rumah. Sementara nenek korban sedang keluar.
“Pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak sebagaimana di maksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo. 76E UU RI No.35 tahun 2014. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutupnya.
Baca Juga: Penjaga Kantin Sekolah Jadi Tersangka Pencabulan 8 Siswa SD di Kabupaten Konawe
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gubernur Sulsel Desak Penghentian Perang Timur Tengah
-
Promo Spesial BRI Ramadan Hadirkan Diskon Tiket Pesawat, Hotel, dan Aktivitas Liburan
-
DPRD Sulsel Geram! Kenaikan Tarif Kontainer 300 Persen di Makassar
-
Bank Sulselbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat, Dugaan Penggelapan Dana Rp527 Juta
-
Korupsi Bibit Nanas: Kejati Sulsel Tahan Eks Kabid Hortikultura