SuaraSulsel.id - Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal mengatakan, telah menangkap seorang remaja berusia 19 tahun inisial AK.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, AK melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watangsawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Kejadian ini terungkap saat si anak ini bercerita via telepon dengan ibunya,” bebernya, Minggu 3 Desember 2023.
Berawal dari situ, lanjutnya, pihaknya pun segera melakukan tindaklanjut atas laporan yang masuk ke Polres Pinrang.
Risal menyampaikan pelaku telah mengakui perbuatan bejat tersebut.
Saat kejadian, katanya, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar. Korban diketahui cucu dari majikan tempat AK bekerja.
“Jadi pelaku ini sebetulnya buruh atau pekerja di pabrik tahu, yang mana itu merupakan bisnis milik nenek dari korban,” bebernya.
Ia menjelaskan, pelaku diketahui bisa leluasa melakukan perbuatannya karena hanya korban dan pelaku yang berada di dalam rumah. Sementara nenek korban sedang keluar.
“Pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak sebagaimana di maksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo. 76E UU RI No.35 tahun 2014. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutupnya.
Baca Juga: Penjaga Kantin Sekolah Jadi Tersangka Pencabulan 8 Siswa SD di Kabupaten Konawe
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana
-
Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG
-
30 Tahun Kuasai Trotoar, Warung Legendaris Pallubasa Serigala Akhirnya Dibongkar Paksa
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar