SuaraSulsel.id - Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal mengatakan, telah menangkap seorang remaja berusia 19 tahun inisial AK.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, AK melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watangsawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Kejadian ini terungkap saat si anak ini bercerita via telepon dengan ibunya,” bebernya, Minggu 3 Desember 2023.
Berawal dari situ, lanjutnya, pihaknya pun segera melakukan tindaklanjut atas laporan yang masuk ke Polres Pinrang.
Risal menyampaikan pelaku telah mengakui perbuatan bejat tersebut.
Saat kejadian, katanya, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar. Korban diketahui cucu dari majikan tempat AK bekerja.
“Jadi pelaku ini sebetulnya buruh atau pekerja di pabrik tahu, yang mana itu merupakan bisnis milik nenek dari korban,” bebernya.
Ia menjelaskan, pelaku diketahui bisa leluasa melakukan perbuatannya karena hanya korban dan pelaku yang berada di dalam rumah. Sementara nenek korban sedang keluar.
“Pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak sebagaimana di maksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Jo. 76E UU RI No.35 tahun 2014. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutupnya.
Baca Juga: Penjaga Kantin Sekolah Jadi Tersangka Pencabulan 8 Siswa SD di Kabupaten Konawe
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bupati Lutra: Kami Bersyukur Bantuan Bapak Gubernur Sulsel
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong
-
Kisah Penjual Ikan Keliling Naik Haji Setelah Menabung Puluhan Tahun
-
Jangan Tunggu Parah! Pentingnya Deteksi Dini Jantung yang Sering Disepelekan Pasien
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa