SuaraSulsel.id - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Andi Farhan Mahdy dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Pelaku dilaporkan oleh kakak kandung korban bernama MZ pada Sabtu 27 Juli 2024 di Polrestabes Makassar.
Menurut MZ, pelaku menjanjikan adiknya bisa lolos PPDB di sekolah yang diinginkan dengan syarat memberikan sejumlah uang.
Pelaku kemudian meminta Rp6,5 juta ke korban agar bisa lolos di SMAN 2 Makassar.
Baca Juga: Geram Dengan Postingan di X, UMI Pastikan Tak Bekerja Sama Dengan Agen Zionis Israel
"Kami dijanjikan adik kami akan diterima masuk di SMAN 2 Makassar tapi ternyata tidak lolos," ujarnya saat dihubungi Senin, 29 Juli 2024.
Ia mengatakan pelaku meminta uang Rp6,5 juta dengan sistem transfer sebanyak tiga kali.
Korban terlanjur percaya sebab pelaku mengaku bekerja di Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel.
Awalnya korban meminta Rp2 juta sebagai panjar, lalu meminta lagi Rp1,5 juta, katanya untuk tenaga teknis di SMAN 2 Makassar.
Tiga hari berselang, korban diminta lagi untuk transfer Rp2 juta sebagai pelunasan.
Baca Juga: Pembawa Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar Dari Kota Makassar Terancam Hukuman Mati
"Saya kenal dia dari teman, dan dia bilang kerja di Disdik jadi saya percaya dan dia meyakinkan betul kata-katanya. Makanya saya berani transfer," ucapnya.
Namun saat pengumuman, korban malah dinyatakan tidak lolos. MZ lalu meminta agar uangnya dikembalikan, tapi ternyata pelaku sudah melarikan diri.
Merasa dirugikan, korban lalu memilih untuk melaporkan kasus ini ke jalur hukum.
"Dia selalu bilang tenang akan lolos, tapi sampai sekarang adik saya tidak diterima dan tidak sekolah. Pelaku juga sudah tidak bisa dihubungi dan kata penyidik sudah di luar kota," bebernya.
Kasi Humas Polres Makassar AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku laporan bernomor LP/B/1375/VII/2024/SPKT POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN itu sudah proses lidik.
"Iya, laporan kasus 372/378 KUHP soal penipuan dan penggelapan. Sudah lidik," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024