SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengungkapkan sebanyak 46 orang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang ikut berpolitik praktis pada tahapan pilkada serentak 2024.
"Hari ini kita rapat dengan stakeholder dari penegakan aparat hukum, salah satunya adalah isu soal netralitas ASN. Pada proses pemilihan yang lagi berjalan, kami memproses banyak ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan bakal calon tertentu," ujarnya di sela rapat koordinasi bersama stakeholder, di Makassar, Kamis 25 Juli 2024.
Ia menyebut dari 46 orang yang dilaporkan tersebut, di antaranya laporan terhadap 35 orang ASN sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diproses lebih lanjut.
Perempuan akrab disapa Ana ini mengemukakan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu terbanyak di Kabupaten Pinrang sebanyak 17 kasus, disusul Kota Palopo delapan kasus dan Kabupaten Luwu Timur delapan kasus.
Selanjutnya, di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) terdapat enam kasus, sedangkan di Kabupaten Sinjai, Takalar dan Sidenreng Rappang (Sidrap) masing-masing dua kasus.
Ana mengatakan ada 10 laporan lainnya juga masih dalam proses penelusuran. Dari 10 laporan itu, delapan orang ASN di Luwu Timur, satu kasus masing-masing di Bantaeng dan di Makassar.
"Dugaan pelanggaran ASN ini kemudian direkomendasikan. Untuk Kota Makassar dan Bantaeng satu (kasus) dan masih dalam penelusuran awal, diduga Camat kemudian, yang kemarin (lurah) juga sempat viral," ucap mantan Ketua AJI Makassar ini.
Menurut Ana, hingga saat Bawaslu sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran ASN tersebut, dan bila dilihat grafik peningkatan keberpihakan ASN cukup tinggi pascapemilu serentak 2024.
Oleh karena itu, kata Ana, pertemuan ini mengingatkan kembali kepada semua stakeholder, aparat hukum serta pemerintah daerah agar lebih hati-hati dalam melakukan tindakan yang bisa merugikan ASN maupun para calon kepala daerah.
Baca Juga: Drama Pilgub Sulsel: Andi Sudirman Lawan Danny Pomanto atau Kotak Kosong?
"Karena, kalau ada yang seperti itu kan bukan cuma ASN yang dirugikan, tapi calon kandidat juga yang bisa berpotensi dirugikan karena terseret namanya dalam proses penanganan pelanggaran," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
-
Sekda Sulsel Dorong Integrasi Hasil Riset KONEKSI Terkait Ketahanan Iklim
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusdi Masse Mundur dari NasDem dan Bergabung PSI?
-
Warga Tolak PLTSA, Wali Kota Makassar: Saya Tidak Ingin Warga Dirugikan
-
Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar