SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengungkapkan sebanyak 46 orang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang ikut berpolitik praktis pada tahapan pilkada serentak 2024.
"Hari ini kita rapat dengan stakeholder dari penegakan aparat hukum, salah satunya adalah isu soal netralitas ASN. Pada proses pemilihan yang lagi berjalan, kami memproses banyak ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan bakal calon tertentu," ujarnya di sela rapat koordinasi bersama stakeholder, di Makassar, Kamis 25 Juli 2024.
Ia menyebut dari 46 orang yang dilaporkan tersebut, di antaranya laporan terhadap 35 orang ASN sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diproses lebih lanjut.
Perempuan akrab disapa Ana ini mengemukakan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu terbanyak di Kabupaten Pinrang sebanyak 17 kasus, disusul Kota Palopo delapan kasus dan Kabupaten Luwu Timur delapan kasus.
Selanjutnya, di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) terdapat enam kasus, sedangkan di Kabupaten Sinjai, Takalar dan Sidenreng Rappang (Sidrap) masing-masing dua kasus.
Ana mengatakan ada 10 laporan lainnya juga masih dalam proses penelusuran. Dari 10 laporan itu, delapan orang ASN di Luwu Timur, satu kasus masing-masing di Bantaeng dan di Makassar.
"Dugaan pelanggaran ASN ini kemudian direkomendasikan. Untuk Kota Makassar dan Bantaeng satu (kasus) dan masih dalam penelusuran awal, diduga Camat kemudian, yang kemarin (lurah) juga sempat viral," ucap mantan Ketua AJI Makassar ini.
Menurut Ana, hingga saat Bawaslu sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran ASN tersebut, dan bila dilihat grafik peningkatan keberpihakan ASN cukup tinggi pascapemilu serentak 2024.
Oleh karena itu, kata Ana, pertemuan ini mengingatkan kembali kepada semua stakeholder, aparat hukum serta pemerintah daerah agar lebih hati-hati dalam melakukan tindakan yang bisa merugikan ASN maupun para calon kepala daerah.
Baca Juga: Drama Pilgub Sulsel: Andi Sudirman Lawan Danny Pomanto atau Kotak Kosong?
"Karena, kalau ada yang seperti itu kan bukan cuma ASN yang dirugikan, tapi calon kandidat juga yang bisa berpotensi dirugikan karena terseret namanya dalam proses penanganan pelanggaran," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila