SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap peredaran narkoba dengan total seberat 6,7 kilogram lebih dan berhasil menangkap empat tersangka masing-masing berinisial MRC (22), IN (27) PN (55) dan HI (46) usai pengembangan kasus.
"Awal pengungkapan kasus ini setelah tim Satnarkoba mengamankan satu orang berisial MRC alias A dengan barang bukti ada padanya seberat 2,36 gram," ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto didampingi Kasat Narkoba AKP Bahtiar saat rilis, Sabtu 20 Juli 2024.
Dari hasil pengembangan tersebut pada Sabtu 13 Juli 2024, seorang tersangka lainnya berinisial IH ditangkap di Jalan Tidung Setapak 8 dengan barang bukti ditemukan 24,59 gram Sabu.
Tidak berhenti sampai di situ, tim selanjutnya mengembangkan jaringan pelaku dipimpin Kepala Satnarkoba AKP Bahtiar dan kembali menangkap seorang pelaku pada Selasa 16 Juli 2024 dengan inisial PN alias P.
Dari keterangan PN menyebutkan, masih memiliki jaringan lain dan memperoleh barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial HN alias N.
Informasi didapatkan, HN diketahui pensiunan PNS masih menyimpan narkoba Sabu sebanyak 14 kaleng di Kabupaten Selayar, Sulsel.
Tim selanjutnya berangkat ke Kabupaten Selayar pada Jumat, 19 Juli 2024 untuk menangkap tersangka HN.
Dari hasil interogasi, pelaku menimbun narkoba itu dalam kaleng di dalam tanah. Barang bukti dikemas dengan tulisan Asam Aminut dibungkus rapi dan disegel rapat tertutup plastik.
"Setelah diamankan usai pengembangan dan pengecekan, barang bukti ada uang di dapat, kami juga amankan sebanyak 26,95 gram plus 14 kaleng. Setelah kami cek ke labfor Polda Sulsel, total barang bukti yang diamankan sebanyak 6,795 kilogram," ungkap kapolres.
Baca Juga: Pemilih Meninggal Masih Terdaftar, Bawaslu Makassar Temukan Banyak Masalah Coklit
"Jadi tersangka pertama yang diamankan adalah dari kurir. Sedangkan tersangka kedua adalah penangkapan dari tersangka ketiga inisial P. Dan inisial P ini yang sama-sama perempuan PN ini yang menjemput barang di Jakarta.
"Untuk di atasnya, kita masih kembangkan kebetulan dia tidak berdomisili di sini. Saat ini wilayah Makassar, yang masuk ada 20 kaleng yang laku terjual sudah ada enam kaleng. Rata-rata 500 gram per kaleng," paparnya.
Kapolres menyebut sudah ada 20 kaleng atau sekitar 10 kilo sudah masuk dan siap diedarkan. Untuk tersangka perempuan PN ini telah lama kenal dan dipercaya oleh pelaku inisial D yang kini masih dalam pencarian.
"Menurut pengakuan sendiri ini yang ketiga kalinya Kalau ibu ini (PN), ibu rumah tangga, sedangkan bapak ini (HN) pensiunan PNS. Kebetulan yang bersangkutan ini orang Selayar," katanya.
Jaringan narkoba internasional
Kapolres mengungkapkan, dalam kasus tersebut sangat dimungkinkan ada jaringan lintas internasional dan nasional yang menyeberangkan barang-barang terlarang tersebut untuk diterima tersangka lalu masuk ke Sulsel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
135 Siswa SD di Kota Makassar Terima Seragam Gratis
-
Detik-detik Anggota TNI AU Tikam Pria Depan Istrinya, Korban Tewas!
-
Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN
-
Detik-detik Penangkapan: Penumpang Mencurigakan di Bandara Hasanuddin Bawa Sabu Ratusan Juta
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025