SuaraSulsel.id - Penasihat hukum Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, menyebutkan SYL banyak menghabiskan waktu di masjid menjelang sidang vonis Majelis Hakim yang akan digelar Kamis (11/7).
Selama di masjid, ia menyebutkan SYL tidak hanya shalat, tetapi juga mendengar ceramah dari para ustadz.
"Ya lebih fokus menyerahkan diri kepada Allah SWT dalam menghadapi persidangan putusan besok. Jadi semua diserahkan saja kepada Allah," kata Koedoeboen kepada wartawan di Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.
Di umur SYL yang sudah mau mencapai 70 tahun saat ini bersamaan dengan istri yang sedang sakit, Koedoeboen menuturkan SYL, sebagai pejabat dan tokoh Sulawesi Selatan, hanya ingin memperlihatkan ketegaran serta keteguhan di hadapan publik.
Baca Juga: KPK Tantang Laporkan Dugaan Korupsi Rumah Kaca Pimpinan Partai, SYL Siap Bongkar
Tetapi, kata dia, sebagai manusia biasa SYL sebenarnya juga rapuh, namun SYL tidak mau ada kekecewaan publik maupun keluarga karena bisa berdampak lain.
Dengan demikian, dirinya mengatakan SYL tetap menunjukkan kekuatan menghadapi semua permasalahan agar seluruh pihak yang simpati beserta keluarga bisa merasa SYL baik-baik saja.
"Kami menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, itu saja. Kami menghormati jalannya peradilan, Majelis Hakim Yang Mulia, teman-teman KPK terutama jaksa penuntut umum, dan semua pihak," tuturnya.
Adapun dalam sidang putusan esok hari, ia menyebutkan kemungkinan anak-anak SYL, Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo beserta pasangan akan hadir, sedangkan istri SYL, Ayun Sri Harahap tidak bisa hadir karena masih sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus SYL rencananya akan digelar Kamis (11/7) pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
Baca Juga: Firli Bahuri Minta Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo Stop, Polisi Bantah Ada Kendala
Sebelumnya, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020-2023.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa
-
KPK Periksa Lagi Eks Pegawainya Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL
-
Jatah Bulanan Lisa Mariana dan Nayunda Nabila dari Pejabat, Selisih Rp16 Juta
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK Lagi dalam Kasus TPPU SYL
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
Terkini
-
BRI Fokuskan KUR Kepada UMKM Produktif, 975 Ribu Pelaku UMKM Terima Manfaat
-
Produk Minuman Seledri Kamandalu Ashitaba, UMKM Binaan BRI Siap Go Global Lewat BRI EXPO(RT) 2025
-
Misteri Angngaru: Mengapa Tarian Adat Makassar Ini Bisa Merenggut Nyawa? Ini Kata Ahli dan MUI
-
STNK Palsu Bikin Resah Warga Sulsel, Dijual Rp2,5 Juta
-
Helen's Night Mart Makassar Digerebek: Ratusan Miras Ilegal Disita!