Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:15 WIB
Plh Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang (kanan) pada acara peluncuran inovasi Si Data Pintar di Makassar, Jumat 5 Juli 2024 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang meluncurkan inovasi Si Data Pintar, di Ruang Command Center Kantor Gubernur setempat, Jumat 5 Juli 2024.

Andi Darmawan mengapresiasi inovasi Si Data Pintar. Karena hal ini sebagai tindak lanjut kebijakan transformasi digital yang mendukung optimalisasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Pemprov Sulsel.

“Tentu kita berharap efektifitas dan efisien kinerja di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah akan semakin baik sehingga memberikan perubahan kinerja,” ujarnya.

Andi berharap hadirnya Si Data Pintar dapat meminimalisasi penggunaan berkas fisik, menghilangkan tatap muka, efisiensi waktu, memperpendek birokrasi, dan percepatan penyelesaian laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga: FKUB Sulsel Siap Wujudkan Pilkada Damai, Prof Zudan: Sejak Pendaftaran Hingga Pemilihan

Mengingat urgensi dokumen tersebut secara berkala disampaikan pada Kementerian dalam negeri dan mitra legislatif DPRD.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, sekaligus reformer Si Data Pintar Idham Kadir, mengatakan Si Data Pintar (Integrasi Data pengelolaan Administrasi Pemerintahan).

Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V, yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI (LAN-RI).

Idham Kadir mengatakan Si Data Pintar adalah inovasi yang didasarkan pada upaya peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, khususnya dalam hal penyiapan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan, otonomi daerah, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Selama ini proses kompilasi data laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dari setiap perangkat daerah masih dilakukan secara konvensional, dan tatap muka.

Baca Juga: DWP Provinsi Jatim Studi Komparasi di Dekranasda Sulsel

"Dan membutuhkan dokumen fisik (paper-based) yang tentu membutuhkan waktu ekstra dalam proses analisis, validasi dan feedback data yang sudah dilaporkan oleh perangkat daerah," katanya.

Berdasarkan kondisi faktual prosedural tersebut, kata Idham Kadir, lahirlah ide Si Data Pintar ini.

Dengan harapan, dapat dilakukan percepatan transformasi data berbasis digital yang dilakukan secara menyeluruh dalam pengelolaan data evaluasi dan pelaporan kinerja pemerintahan dan otonomi daerah.

Load More