SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pelaku promosi judi online dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai ditangkap di lokasi berbeda karena diduga terlibat menjalankan bisnis sekaligus mempromosikan permainan terlarang tersebut.
"Mereka ditangkap setelah diperoleh laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana perjudian," kata Kasubbid Penmas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate saat rilis di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial WA (25), AM (19), dan MF (25). Penangkapan pelaku WA tersebut setelah laporan diterima. Selanjutnya, Tim Unit 1 melakukan analisa dan menemukan indikasi pelaku berada di Kabupaten Soppeng.
Saat tim mendekati lokasi kejadian, ditemukan terduga pelaku berinisial WA sedang melakukan kegiatan diduga memfasilitasi permainan judi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan alat yang digunakan.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan unit komputer beserta ponsel yang berisi sekitar dua ribu akun higgs domino island dan transaksi penjualan chip. Terduga pelaku, kata Yerlin, lalu diamankan bersama barang bukti yang digunakan.
Dari hasil penyelidikan,kata dia, pelaku mulai menjalankan bisnis judi online tersebut pada 8 Januari-30 April 2024. Bersangkutan menyiapkan komputer beserta monitor untuk memfasilitasi pemain judi online dengan spesifikasi tinggi di Kabupaten Soppeng.
"Pelaku juga memasangkan aplikasi emulator berupa LD player serta membeli sekitar dua ribu akun judi untuk dimainkan menggunakan 12 Tab LD player," ungkap dia.
Sedangkan untuk pelaku judi online lainnya AM mempromosikan konten judi online melalui akun media sosial instagramnya dan mendapatkan puluhan ribu pengikut. Kendati demikian, akun medsosnya berhasil dilacak dan pelaku dibekuk di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Pelaku menjelaskan dan membenarkan dirinya dengan sengaja mempromosikan konten judi online untuk mendapatkan keuntungan serta memperlihatkan bukti transfer dari admin judi online tersebut," paparnya.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung South Sulawesi Creative Hub Ditahan
Selain itu, pelaku melakoni promosi judi online melalui akun instagramnya sejak Desember 2023 hingga April 2024. Ia mempromosikan situs judi online dengan mendapatkan uang dari admin sebesar Rp150 ribu per pekan.
Untuk tersangka MF juga ditangkap di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar juga mempromosikan judi online. Penangkapan bersangkutan setelah tim patroli siber memberikan informasi berkaitan temuan jaringan judi online dijalankan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Andi Sudirman Luncurkan Mesin Pencetak KTP Mobile Pertama di Sulsel
-
Motif Aneh Pria Pembakar Masjid di Sulsel: Larang Perempuan Salat
-
Wali Kota Buka Asnawi Mangkualam Cup 2025: Jangan Jadi Pertandingan Karate!
-
Alasan Menteri Hukum Tandatangani SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
-
Wagub Sulsel Geram: Tutup Dapur Makan Bergizi Gratis yang Tak Layak!