SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pelaku promosi judi online dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai ditangkap di lokasi berbeda karena diduga terlibat menjalankan bisnis sekaligus mempromosikan permainan terlarang tersebut.
"Mereka ditangkap setelah diperoleh laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana perjudian," kata Kasubbid Penmas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate saat rilis di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial WA (25), AM (19), dan MF (25). Penangkapan pelaku WA tersebut setelah laporan diterima. Selanjutnya, Tim Unit 1 melakukan analisa dan menemukan indikasi pelaku berada di Kabupaten Soppeng.
Saat tim mendekati lokasi kejadian, ditemukan terduga pelaku berinisial WA sedang melakukan kegiatan diduga memfasilitasi permainan judi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan alat yang digunakan.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan unit komputer beserta ponsel yang berisi sekitar dua ribu akun higgs domino island dan transaksi penjualan chip. Terduga pelaku, kata Yerlin, lalu diamankan bersama barang bukti yang digunakan.
Dari hasil penyelidikan,kata dia, pelaku mulai menjalankan bisnis judi online tersebut pada 8 Januari-30 April 2024. Bersangkutan menyiapkan komputer beserta monitor untuk memfasilitasi pemain judi online dengan spesifikasi tinggi di Kabupaten Soppeng.
"Pelaku juga memasangkan aplikasi emulator berupa LD player serta membeli sekitar dua ribu akun judi untuk dimainkan menggunakan 12 Tab LD player," ungkap dia.
Sedangkan untuk pelaku judi online lainnya AM mempromosikan konten judi online melalui akun media sosial instagramnya dan mendapatkan puluhan ribu pengikut. Kendati demikian, akun medsosnya berhasil dilacak dan pelaku dibekuk di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Pelaku menjelaskan dan membenarkan dirinya dengan sengaja mempromosikan konten judi online untuk mendapatkan keuntungan serta memperlihatkan bukti transfer dari admin judi online tersebut," paparnya.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung South Sulawesi Creative Hub Ditahan
Selain itu, pelaku melakoni promosi judi online melalui akun instagramnya sejak Desember 2023 hingga April 2024. Ia mempromosikan situs judi online dengan mendapatkan uang dari admin sebesar Rp150 ribu per pekan.
Untuk tersangka MF juga ditangkap di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar juga mempromosikan judi online. Penangkapan bersangkutan setelah tim patroli siber memberikan informasi berkaitan temuan jaringan judi online dijalankan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel