SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pelaku promosi judi online dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai ditangkap di lokasi berbeda karena diduga terlibat menjalankan bisnis sekaligus mempromosikan permainan terlarang tersebut.
"Mereka ditangkap setelah diperoleh laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana perjudian," kata Kasubbid Penmas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate saat rilis di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial WA (25), AM (19), dan MF (25). Penangkapan pelaku WA tersebut setelah laporan diterima. Selanjutnya, Tim Unit 1 melakukan analisa dan menemukan indikasi pelaku berada di Kabupaten Soppeng.
Saat tim mendekati lokasi kejadian, ditemukan terduga pelaku berinisial WA sedang melakukan kegiatan diduga memfasilitasi permainan judi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan alat yang digunakan.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan unit komputer beserta ponsel yang berisi sekitar dua ribu akun higgs domino island dan transaksi penjualan chip. Terduga pelaku, kata Yerlin, lalu diamankan bersama barang bukti yang digunakan.
Dari hasil penyelidikan,kata dia, pelaku mulai menjalankan bisnis judi online tersebut pada 8 Januari-30 April 2024. Bersangkutan menyiapkan komputer beserta monitor untuk memfasilitasi pemain judi online dengan spesifikasi tinggi di Kabupaten Soppeng.
"Pelaku juga memasangkan aplikasi emulator berupa LD player serta membeli sekitar dua ribu akun judi untuk dimainkan menggunakan 12 Tab LD player," ungkap dia.
Sedangkan untuk pelaku judi online lainnya AM mempromosikan konten judi online melalui akun media sosial instagramnya dan mendapatkan puluhan ribu pengikut. Kendati demikian, akun medsosnya berhasil dilacak dan pelaku dibekuk di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Pelaku menjelaskan dan membenarkan dirinya dengan sengaja mempromosikan konten judi online untuk mendapatkan keuntungan serta memperlihatkan bukti transfer dari admin judi online tersebut," paparnya.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung South Sulawesi Creative Hub Ditahan
Selain itu, pelaku melakoni promosi judi online melalui akun instagramnya sejak Desember 2023 hingga April 2024. Ia mempromosikan situs judi online dengan mendapatkan uang dari admin sebesar Rp150 ribu per pekan.
Untuk tersangka MF juga ditangkap di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar juga mempromosikan judi online. Penangkapan bersangkutan setelah tim patroli siber memberikan informasi berkaitan temuan jaringan judi online dijalankan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Selingkuh Berujung Petaka, Petani di Bone Tewas di Tangan Suami Dendam
-
Tega! 800 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Sumbawa, Polisi Bertindak Tegas
-
Waspada! NTB Berpotensi Hujan di Tengah Kemarau 6-12 April 2026
-
Pemerintah Tegaskan Berpengalaman Hadapi El Nino Godzilla, Terparah di Tahun 2015