SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pelaku promosi judi online dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai ditangkap di lokasi berbeda karena diduga terlibat menjalankan bisnis sekaligus mempromosikan permainan terlarang tersebut.
"Mereka ditangkap setelah diperoleh laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana perjudian," kata Kasubbid Penmas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate saat rilis di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial WA (25), AM (19), dan MF (25). Penangkapan pelaku WA tersebut setelah laporan diterima. Selanjutnya, Tim Unit 1 melakukan analisa dan menemukan indikasi pelaku berada di Kabupaten Soppeng.
Saat tim mendekati lokasi kejadian, ditemukan terduga pelaku berinisial WA sedang melakukan kegiatan diduga memfasilitasi permainan judi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan alat yang digunakan.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung South Sulawesi Creative Hub Ditahan
Dari penggeledahan tersebut ditemukan unit komputer beserta ponsel yang berisi sekitar dua ribu akun higgs domino island dan transaksi penjualan chip. Terduga pelaku, kata Yerlin, lalu diamankan bersama barang bukti yang digunakan.
Dari hasil penyelidikan,kata dia, pelaku mulai menjalankan bisnis judi online tersebut pada 8 Januari-30 April 2024. Bersangkutan menyiapkan komputer beserta monitor untuk memfasilitasi pemain judi online dengan spesifikasi tinggi di Kabupaten Soppeng.
"Pelaku juga memasangkan aplikasi emulator berupa LD player serta membeli sekitar dua ribu akun judi untuk dimainkan menggunakan 12 Tab LD player," ungkap dia.
Sedangkan untuk pelaku judi online lainnya AM mempromosikan konten judi online melalui akun media sosial instagramnya dan mendapatkan puluhan ribu pengikut. Kendati demikian, akun medsosnya berhasil dilacak dan pelaku dibekuk di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Pelaku menjelaskan dan membenarkan dirinya dengan sengaja mempromosikan konten judi online untuk mendapatkan keuntungan serta memperlihatkan bukti transfer dari admin judi online tersebut," paparnya.
Baca Juga: Dilepas PSM Makassar, Kenzo Nambu Siap Guncang Liga 1 Bersama Bali United
Selain itu, pelaku melakoni promosi judi online melalui akun instagramnya sejak Desember 2023 hingga April 2024. Ia mempromosikan situs judi online dengan mendapatkan uang dari admin sebesar Rp150 ribu per pekan.
Untuk tersangka MF juga ditangkap di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar juga mempromosikan judi online. Penangkapan bersangkutan setelah tim patroli siber memberikan informasi berkaitan temuan jaringan judi online dijalankan pelaku.
Berita Terkait
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Bias Antara Keadilan Dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Harga Tiket Dan Lokasi Cimory Dairyland Gowa, Kapan Buka?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024