SuaraSulsel.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar pabrik narkotika sintetis terbesar di Indonesia di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada dalam jumpa pers di Kota Malang, mengatakan bahwa pabrik narkoba tersebut memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax atau obat yang sering diresepkan untuk mengobati gangguan kecemasan.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan tempat transit ganja sintetis di kawasan Kalibata, Jakarta. Kami temukan 23 kilogram ganja sintetis di situ, kemudian kami kembangkan," kata Komjen Pol. Wahyu, rabu 3 Juli 2024.
Setelah pengungkapan tersebut, pihaknya bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait melakukan pendalaman dan pengembangan. Setelah pengembangan, diketahui bahwa narkotika itu berasal dari pabrik di Kota Malang.
Baca Juga: 3 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Sulawesi Tengah
Dari hasil operasi gabungan tersebut, pihaknya menangkap delapan orang yang memiliki berbagai peran. Tersangka YC (23) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi adalah peracik narkotika menjadi produk jadi tersebut.
Tersangka FP (21) warga Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi merupakan orang yang membantu menyiapkan peralatan. Selain FP, DA (24), AR (21), dan SS (28) yang merupakan warga Kabupaten Bekasi, juga memiliki peran yang sama.
Sementara itu, yang bertugas menjadi pengedar atau kurir narkotika tersebut adalah RR (23), IR (25), dan HA (21) yang juga merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Dari delapan tersangka tersebut, lima di antaranya ditangkap di pabrik narkotika di Kota Malang.
Disebutkan pula oleh Kabareskrim bahwa barang bukti yang disita oleh petugas dari pabrik tersebut adalah ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi dan 25.000 butir pil xanax. Selain itu, juga ada 40 kilogram bahan baku ganja sintetis, atau setara dengan 2 ton produk jadi.
Baca Juga: Sulawesi Selatan Rawan Narkoba, Kemendagri: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
"Selain itu, juga disita prekursor yang bisa diproduksi menjadi 2,1 juta pil ekstasi," katanya.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!